Peresmian Anggota BPD se Kecamatan Pleret
Administrator 04 Januari 2018 14:46:32 WIB
BAWURAN - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bawuran sebagai mitra kerja Pemerintah Desa, Kamis (04/01/2018) siang, diresmikan oleh Camat Pleret, Alwi, S.H., M.H., Bersamaan dengan BPD dari desa Wonolelo, desa Segoroyoso, desa Pleret dan desa Wonokromo, bertempat di pendopo Balai Desa Segoroyoso.
Dimulai pembacaan peraturan tentang BPD, dilanjutkan dengan sambutan dan pelantikan oleh bapak Camat kecamatan Pleret. Kemudian ditutup dengan sambutan perwakilan Bupati. Turut hadir juga Muspika, Lurah dari 5 desa di Kecamatan Pleret, Rohaniawan, perwakilan BPD lama, perwakilan panitia pengisian BPD dan tamu undangan.
Berikut adalah nama nama anggota BPD periode 2018 – 2024 Desa Bawuran :
- Keterwakilan perempuan
Nama : SUYANTI
- Wilayah 1 (Dusun Tegalrejo):
Nama : Drs. H. SUMARJONO, M.M.
- Wilayah 2 (Dusun Bawuran I) :
Nama : H. SURIPTA
- Wilayah 3 (Dusun Bawuran II)
Nama : GIYANTO
- Wilayah 4 (Dusun Jambon)
Nama : PUJANA
- Wilayah 5 (Dusun Kedungpring)
Nama : ADAFI ZULFIDAR
- Wilayah 6 (Sanan)
Nama: GUSMANTO
(Foto : Isnandar Hadi, S.H. , Kontributor : Adhy Irawan S.)
Komentar atas Peresmian Anggota BPD se Kecamatan Pleret
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Ayo Nonton Wayang Lurr..!!
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License