RT/RW

31 Januari 2017 19:25:35 WIB

 

KETUA RUKUN TETANGGA MASA BHAKTI 2022-2027
KALURAHAN BAWURAN KAPANEWON PLERET
       
NO NAMA KETUA RT ALAMAT
1 ENI SUSILOWATI 01 PADUKUHAN BAWURAN I
2 SUMARDIONO 02 PADUKUHAN BAWURAN I
3 SARJONO 03 PADUKUHAN BAWURAN I
4 PRAPTO SUDARMO 04 PADUKUHAN BAWURAN I
5 KAMSIYO 05 PADUKUHAN BAWURAN I
6 SUPRIYANTO 06 PADUKUHAN BAWURAN I
7 SUKARMAN 01 PADUKUHAN BAWURAN II
8 HARYANTO 02 PADUKUHAN BAWURAN II
9 SUKAMTO 03 PADUKUHAN BAWURAN II
10 NGATIJAN 04 PADUKUHAN BAWURAN II
11 BARDIMAN 05 PADUKUHAN BAWURAN II
12 SRI SIHONO 06 PADUKUHAN BAWURAN II
13 PUSPO GONDO PRASOJO 01 PADUKUHAN JAMBON
14 SARJUNI 02 PADUKUHAN JAMBON
15 SUWANDI 03 PADUKUHAN JAMBON
16 SUYANTO 04 PADUKUHAN JAMBON
17 SUTANTO 01 PADUKUHAN KEDUNGPRING
18 MARNA 02 PADUKUHAN KEDUNGPRING
19 ANDRI UNTORO 03 PADUKUHAN KEDUNGPRING
20 GUSMANTO 04 PADUKUHAN KEDUNGPRING
21 PRAPDIYANA 01 PADUKUHAN SANAN
22 LANJAR WIDODO 02 PADUKUHAN SANAN
23 SIGIT CAHYONO 03 PADUKUHAN SANAN
24 TOKHAIRI 04 PADUKUHAN SANAN
25 SISWADI 05 PADUKUHAN SANAN
26 SIHMANTO 06 PADUKUHAN SANAN
27 SUPRAPDI 07 PADUKUHAN SANAN
28 SUMARWAN 01 PADUKUHAN SENTULREJO
29 SUSILA 02 PADUKUHAN SENTULREJO
30 SAMIJO/SAMIJAYANTO 03 PADUKUHAN SENTULREJO
31 FERI KURNIAWAN 04 PADUKUHAN SENTULREJO
32 TUGIMAN 01 PADUKUHAN TEGALREJO
33 SUGIYONO 02 PADUKUHAN TEGALREJO
34 SUDARNO 03 PADUKUHAN TEGALREJO
35 SUGIYONO 04 PADUKUHAN TEGALREJO

 

 

Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp

.Untuk Mengatasi lupa PIN BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRl melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau (0813-8725-179). Melaluiā€ aplikasi BRImo" Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo .Untuk Mengatasi lupa Username BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRI melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau ( 0813 8725 179 ). Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo Untuk Membuka blokir (BRImo) Secara online Anda bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp di 0821-7144-293 atau 0813 872 5179). Melalui Aplikasi BRImo Anda juga bisa lupa Username atau Password pada halaman Aplikasi BRImo. Aplikasi BRImo telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat Indonesia, memudahkan berbagai transaksi perbankan dalam genggaman. Namun, terkadang pengguna menghadapi kendala, salah satunya adalah akun BRImo yang terblokir. Situasi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan menghambat aktivitas finansial. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah tentang cara buka blokir BRImo, sehingga Anda dapat kembali bertransaksi dengan lancar. BEGINI caranya buka Akun BRImo Terblokir Untuk Membuka Blokir BRImo tanpa ke bank, Anda bisa menghubungi BRl melalui Chat WhatsApp (0821-7144-293.)atau {0857-8753-5744.} Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali: Kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) sebanyak tiga kali berturut-turut akan secara otomatis memblokir akun BRImo sebagai langkah pengamanan. Aktivitas Mencurigakan: Sistem keamanan BRImo dapat secara otomatis memblokir akun jika mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan. Permintaan Blokir dari Pengguna: Pengguna juga dapat mengajukan pemblokiran akun BRImo secara mandiri melalui layanan call center atau kantor cabang BRI. Masa Berlaku Kartu Debit Habis: Meskipun jarang menjadi penyebab utama blokir aplikasi, masa berlaku kartu debit yang terhubung dengan akun BRImo juga perlu diperhatikan. Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokir BRImo Menghubungi Call Center BRI: Cara paling umum dan seringkali efektif adalah menghubungi call center BRI di WatsApp 0857-8753-5744 atau (kode area) 0821-7144-293. Sampaikan kendala Anda dan ikuti instruksi dari petugas. Siapkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di BRImo. Mengunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Jika menghubungi call center tidak berhasil atau Anda merasa lebih nyaman berinteraksi langsung, kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Bawa kartu identitas (KTP) dan buku tabungan Anda. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir akun BRImo Anda. Melalui Fitur "Lupa PIN" (Jika Hanya Blokir karena Salah PIN): Jika blokir disebabkan oleh salah memasukkan PIN berulang kali, Anda mungkin dapat menggunakan fitur "Lupa PIN" pada aplikasi BRImo. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk mengatur ulang PIN Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu debit dan tanggal lahir.

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License