Syarat dan Jadwal Pengisian BPD
Administrator 04 Desember 2017 14:23:36 WIB
PERSYARATAN CALON ANGGOTA BPD PERIODE 2018 – 2024
- Persyaratan calon anggota BPD adalah:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
- berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat;
- bukan sebagai Pamong Desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis;
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan;
- penduduk Desa yang bersangkutan; dan
- tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.
- Penduduk desa mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi anggota BPD kepada Panitia dengan menggunakan formulir pendaftaran yang telah disediakan, dilampiri persyaratan sebagai berikut :
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- fotocopy ijazah terakhir;
- surat pernyataan yang menyatakan :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- bukan sebagai Pamong Desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan dan merupakan penduduk desa yang bersangkutan; dan
- tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.
JADWAL PENGISIAN BPD PERIODE
2018 – 2024
NO |
URAIAN |
TANGGAL |
1 |
Pembentukan Panitia & Penetapan Wilayah Pemilihan |
30 Nopember 2017 |
2 |
Sosialisasi |
6 Desember 2017 |
3 |
Pendaftaran Bakal Calon BPD |
7 – 9 Desember 2017 |
4 |
Penelitian Berkas Administrasi |
12 Desember 2017 |
5 |
Pengumuman Calon Anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi |
13 Desember 2017 |
6 |
Pelaksanaan Pemilihan Keterwakilan Perempuan |
14 Desember 2017 |
7 |
Pelaksanaan Pemilihan Keterwakilan Wilayah |
14 - 19 Desember 2017 |
8 |
Penetapan Calon Anggota BPD terpilih oleh Panitia |
21 Desember 2017 |
9 |
Usulan kepada Bupati melalui Camat Hasil Calon Anggota BPD terpilih |
22 Desember 2017 |
10 |
Penetapan SK Peremian Anggota BPD dg Keputusan Bupati |
26 - 28 Desember 2017 |
11 |
Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Periode 2018 – 2024 |
4 Januari 2018 |
Komentar atas Syarat dan Jadwal Pengisian BPD
Boleh minta berkas-berkas panitia pembentuka BPD nya Pak? Mhn dikirim via email saya ini. Terima kasih
Makasih atas Imponya
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ayo Nonton Wayang Lurr..!!
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
