Pelantikan dan Sertijab Pengurus Baru PERMUBA 2018-2021
Administrator 21 Januari 2018 17:49:40 WIB
BAWURAN - Instansi atau organisasi sudah tentu perlu untuk berkembang dan dibutuhkan tenaga-tenaga handal yang berkompeten untuk melaksanakan setiap tugasnya. Termasuk pergantian pengurus di setiap instansi atau organisasisangat diperlukan guna regenerasi agar dapat mengikuti perkembangan jaman agar tidak mengalami vakum bahkan "mati". Seperti yang dilaksanakan oleh Tim KPU dalam Pelantikan dan serah terima jabatan pengurus lama Permuba ke pengurus yang baru, Sabtu (20/1/2018) di halaman depan rumah Dukuh Bawuran I, Sumardi.. Mereka akan mengabdikan diri untuk mengembangkan Permuba selama 3 tahun.
Turut hadir pula Lurah Desa Bawuran, Harmawan, beserta perangkat desa, Kepala Dusun dan Ketua RT setempat, Karang Taruna Desa, tokoh-tokoh masyarakat serta dihadiri juga warga setempat. Dalam acara ini dilantik kepengurusan yang baru, yang dilantik langsung oleh Lurah Desa Bawuran. Acara tersebut turut dimeriahkan oleh kreatifitas pemuda setempat sebagai pengisi acara dan sebagai hiburan utama adalah Kethoprak Tombo Stress yang dipawangi oleh Thukul CS.
Berikut Pengurus Permuba yang baru :
Ketua Umum : Yusuf Rahardja
Ketua 1 : Imam Syafi'i
Ketua 2 : Purnomo
Ketua 3 : Baskoro
Sekretaris 1 : Wening Pangestuti
Sekretaris 2 : Aristya
Bendahara 1 : Mia
Bendahara 2 : Ria
(Foto : Harwanto, Made Supardiono, Kontributor : Harwanto)
Komentar atas Pelantikan dan Sertijab Pengurus Baru PERMUBA 2018-2021
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Ayo Nonton Wayang Lurr..!!
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License