TPK Desa Survei Calon Penerima Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Administrator 22 Februari 2018 14:23:06 WIB

BAWURAN - Tahun Anggaran 2018 pada kegiatan membantu rumah yang tidak layak huni sudah mulai dilaksanakan. Langkah awal yang dilaksanakan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Desa Bawuran adalah mensurvei tempat yang diajukan oleh Dukuh masing-masing di Desa Bawuran. Pelaksanaan survei tersebut dilaksanakan selama 2 hari, Rabu (21/2/2018) bertempat di Dusun Kedungpring, Jambon, Sentulrejo dan Sanan, dan Kamis (22/2/2018) pada dusun Tegalrejo, Bawuran I dan Bawuran II.

Tim survei hari pertama terdiri dari Ketua TPK  Carik Desa, Isnandar Hadi, S.H. bersama anggota Uswatun Chasanah, A.Md. (Kasie. Pelayanan), Sumardi, A.Md. (Staf), Krisdiyanta (Staf). Di hari kedua dilanjutkan oleh Tim survei yang terdiri dari Ketua TPK  Carik Desa, Isnandar Hadi, S.H. bersama anggota Uswatun Chasanah, A.Md. (Kasie. Pelayanan), Sumardi, A.Md. (Staf), Adhy Irawan S., S.Sos. (Staf)

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membantu warga yang menerima agar lebih sehat dan layak untuk ditempati. Sehingga mengurangi resiko sakit karena lingkungan kurang sehat terutama rumah sebagai tempat tinggal sehari-hari. Ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahun, atas program yang dicanangkan Bupati Bantul, Suharsono. (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)

Komentar atas TPK Desa Survei Calon Penerima Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License