Pemerintah Desa Bawuran Adakan Sosialisasi Produk Hukum Desa
Administrator 02 Maret 2018 23:12:29 WIB
BAWURAN - Dalam rangka meningkatkan transparansi dan tertib administrasi, Pemerintah Desa Bawuran selalu berusaha melaksanakan kegiatan yang mengarah pada pengetahuan untuk masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Desa Bawuran yang dilaksanakan Jum'at (2/3/2018) bertempat di Aula Kantor Lurah Desa Bawuran. Acara tersebut turut dihadiri Ketua BPD Desa Bawuran beserta anggota, seluruh Ketua RT, tokoh masyarakat, lembaga-lembaga, serta Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Bawuran, Drs. H. Sumarjono, M.M., bahwa kegiatan ini adalah memang perlu dilaksanakan untuk masyarakat agar mengetahui kegiatan-kegiatan serta apa saja peraturan-peraturan yang dibuat Pemerintah Desa dengan tujuan dapat ikut mengawal kegiatan-kegiatan dan peraturan yang ada di Pemerintah Desa. Selain itu, bahwa pembangunan hendaknya juga dilakukan padat karya, sesuai instruksi dari Pemerintah Kabupaten Bantul.
Lurah Desa Bawuran, Harmawan, yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa produk hukum yang disosialisasikan merupakan produk yang telah disepakati bersama saat beberapa bulan yang lalu sehingga dapat dicermati dan diteliti oleh Pihak Kecamatan Pleret, bahkan beberap hal atau kegiatan ditunda bahkan dihilangkan.
Ditambahkan Carik Desa, Isnandar Hadi, S.H., bahwa Pemerintah Desa hanya dapat menjalankan atau melaksanakan kegiatan mengacu pada RPJMDes yang dibuat oleh Lurah Desa saat tahun pertama menjabat yang kemudian di jabarkan ke dalam APBDes. Selain itu, dibuat pula semacam informasi penggunaan anggaran tahun 2018 melalui media Website dan media Banner (Baliho). Pemerintah Desa juga tidak lupa memohon dukungan dan do'a seluruh warga masyarakat agar program atau kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar. (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)
Komentar atas Pemerintah Desa Bawuran Adakan Sosialisasi Produk Hukum Desa
Formulir Penulisan Komentar
Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp
- Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 kali atasi akun BRImo terblokir
- Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman PinjamGo
- Begini Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman Kredinesia
- Cara mau mengembalikan dana transferan dari pt syaftraco
- Cara mau kembalikan dana transferan dari pt hss sumber remitan
- Panduan Lengkap Cara Pembatalan Pinjaman Kredinesia
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














