Koordinasi Guna Membahas Kesepakatan Rumah Tidak Layak Huni

Administrator 05 Maret 2018 14:23:48 WIB

BAWURAN - Beberapa waktu yang lalu, Tim Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mengadakan survei tentang kelayakan calon penerima untuk dibantu menjadi rumah layak huni. Ada 11 calon penerima bantuan RTLH, yaitu di Dusun Jambon 1 KK, di Sanan ada 2 KK, di Tegalrejo 2 KK, Kedungpring 2 KK, Sentulrejo 2 KK, Bawuran I 1 KK dan Bawuran II 1 KK.

Dalam koordinasi yang dilaksanakan Senin (5/3/2018) bertempat di Aula Kantor Lurah Desa Bawuran, dari beberapa kriteria yang diajukan oleh Carik Desa, Isnandar Hadi, S.H., yaitu memiliki anak yang masih sekolah serta diutamakan yang kena bencana longsor beberapa waktu yang lalu, maka disepakati bersama para Dukuh dan Pamong Desa lainnya dipilih 5 KK calon penerima, yaitu 2 KK di Sentulrejo, 2 KK di Sanan yang terkena bencana tanah longsor, dan yang terakhir 1 KK di Jambon.

Mereka sebagai calon penerima utama akan segera dipanggil untuk diverifikasi dan diminta kesediaannya untuk membantu program pelaksanaan RTLH ini. Jika dari kelima KK calon penerima bantuan RTLH itu ada yang tidak atau belum sanggup melaksanakan tahun ini, akan diberikan pada calon penerima sesuai peringkat sesuai kesepakatan pemberian bantuan. (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)

 

Komentar atas Koordinasi Guna Membahas Kesepakatan Rumah Tidak Layak Huni

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License