Tanah Desa Perlu Diinventaris Melalui Aplikasi

Administrator 17 Maret 2018 06:22:10 WIB

BANTUL - Semua hal tentang dinamika tanah desa harus di update agar terdapat data yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Tanah merupakan aset strategis berkaitan dengan bertambahnya penduduk sehingga dapat menjadi investai untuk desa. Dalam hal penatausahaan tanah desa ada beberapa kegiatan yaitu inventarisasi yang diterapkan dalam aplikai. Seperti dalam koordinasi inventarisasi tanah desa pada Jum'at (116/3/2018) bertempat di Gedung Pengawas Dikpora Kabupaten Bantul. Selaku narasumber adalah Bapak Yan Arief dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bantul.

Dalam pengenalan aplikasi yang telah dibuat, terdapat beberapa fitur yang dapat diakses juga oleh pihak kecamatan, tentunya hanya bersifat terbatas masing-masing desanya saja. Diperkenalkan juga cara menambah ataupun mengubah serta menghapus data tanah desa, cra input data beserta kodenya. Sayangnya dalam praktiknya belum bisa dilaksanakan karena kendala tidak adanya wifi untuk mengakses situs online. Namun para peserta sudah cukup jelas dalam pemahaman cara-cara memasukkan data tanh desa ke dalam aplikasi. Tujuan dari pengenalan dan tatacara memasukkan data tanah desa ini adalah harapannya didapat data tanah desa yang valid.

Tahap selanjutnya dalam hal penatausahaan ialah identifikasi, verifikasi, pemetaan, serta yang terakhir adalah pendaftaran. Disampaikan pula oleh perwakilan dari Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Bantul, bahwa pada tahun 2019 melalui DANAIS akan dilaksanakan pendaftaran tanah desa, namun sebatas pengukuran dan pematokan serta saksi batas. Untuk sertifikasi masih belum dibahas karena pemegang hak untuk itu masih akan dibahas lebih lanjut. Harapannya, setiap penggunaan tanah desa baik disewa, maupun dipakai sendiri oleh Pemerintah Desa, harus ada ijin dari Gubernur, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. (Foto dan kontributor : Adhy Irawan S.)

Komentar atas Tanah Desa Perlu Diinventaris Melalui Aplikasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp

.Untuk Mengatasi lupa PIN BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRl melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau (0813-8725-179). Melaluiā€ aplikasi BRImo" Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo .Untuk Mengatasi lupa Username BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRI melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau ( 0813 8725 179 ). Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo Untuk Membuka blokir (BRImo) Secara online Anda bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp di 0821-7144-293 atau 0813 872 5179). Melalui Aplikasi BRImo Anda juga bisa lupa Username atau Password pada halaman Aplikasi BRImo. Aplikasi BRImo telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat Indonesia, memudahkan berbagai transaksi perbankan dalam genggaman. Namun, terkadang pengguna menghadapi kendala, salah satunya adalah akun BRImo yang terblokir. Situasi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan menghambat aktivitas finansial. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah tentang cara buka blokir BRImo, sehingga Anda dapat kembali bertransaksi dengan lancar. BEGINI caranya buka Akun BRImo Terblokir Untuk Membuka Blokir BRImo tanpa ke bank, Anda bisa menghubungi BRl melalui Chat WhatsApp (0821-7144-293.)atau {0857-8753-5744.} Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali: Kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) sebanyak tiga kali berturut-turut akan secara otomatis memblokir akun BRImo sebagai langkah pengamanan. Aktivitas Mencurigakan: Sistem keamanan BRImo dapat secara otomatis memblokir akun jika mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan. Permintaan Blokir dari Pengguna: Pengguna juga dapat mengajukan pemblokiran akun BRImo secara mandiri melalui layanan call center atau kantor cabang BRI. Masa Berlaku Kartu Debit Habis: Meskipun jarang menjadi penyebab utama blokir aplikasi, masa berlaku kartu debit yang terhubung dengan akun BRImo juga perlu diperhatikan. Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokir BRImo Menghubungi Call Center BRI: Cara paling umum dan seringkali efektif adalah menghubungi call center BRI di WatsApp 0857-8753-5744 atau (kode area) 0821-7144-293. Sampaikan kendala Anda dan ikuti instruksi dari petugas. Siapkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di BRImo. Mengunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Jika menghubungi call center tidak berhasil atau Anda merasa lebih nyaman berinteraksi langsung, kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Bawa kartu identitas (KTP) dan buku tabungan Anda. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir akun BRImo Anda. Melalui Fitur "Lupa PIN" (Jika Hanya Blokir karena Salah PIN): Jika blokir disebabkan oleh salah memasukkan PIN berulang kali, Anda mungkin dapat menggunakan fitur "Lupa PIN" pada aplikasi BRImo. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk mengatur ulang PIN Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu debit dan tanggal lahir.

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License