Pembentukan Panitia Pemngutan Suara Desa Bawuran

Administrator 20 Maret 2018 10:36:32 WIB

BAWURAN - Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dalam rangka pemilihan Anggota DPRD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden perlu dibentuk tim teknis dan tim Pemilu hingga tingkat Kelurahan. Di tingkat Kelurahan dibentuk Anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang per Kelurahan. Dalam pembentukan PPS tersebut harus melalui beberapa tahapan ujian hingga ditetapkan menjadi anggota PPS.

Desa Bawuran sendiri telah terbentuk PPS dan sekaligus sudah membuat berita acara yang dihadiri semua PPK dan PPS se Kecamatan Pleret. Rabu (14/3/2018) bertempat di Warung Sekar Wangi Dahromo I Segoroyoso. Narasumber oleh Didik Joko Nugroho, S.Ant selaku Komisioner KPU Kabupaten Bantul Koordinator Wilayah Kecamatan Piyungan, Pleret, Dlingo.

Desa Bawuran memiliki anggota PPS yaitu ZAINAL ARIFIN selaku Ketua PPS, SUSILO NUGROHO sebagai anggota PPS, dan ARISTIA DYAH NIYATI sebagaianggota PPS. Ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 1/ yang telah ditandatangani oleh masing-masing anggota PPS. (Kontributor : Adhy Irawan S.)

Komentar atas Pembentukan Panitia Pemngutan Suara Desa Bawuran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License