Pemerintah Siapkan Perpres Jaminan Kesehatan Aparat Desa

Administrator 03 April 2018 19:30:32 WIB

JAKARTA – Pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berencana membuat draf peraturan sebagai payung hukum terkait pemberian jaminan kesehatan untuk aparat desa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jaminan kesehatan memang menjadi salah satu permintaan asosiasi perangkat desa di Indonesia. Meski mereka tak menuntut lagi menjadi PNS, asalkan kesejahteraan dipenuhi, termasuk jaminan kesehatan.

“Saya kira ini bisa buat tim cepat untuk membuat draf untuk masuk ke Setneg. Ini kan juga program unggulan Pak Jokowi (jaminan kesehatan),” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, kemarin.

Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), Syarifuddin menambahkan, pihaknya bersama Direktur Utama BPJS Fachmi Idris akan segera melangsungkan pertemuan untuk membahas draf regulasi ini. Payung hukum dana desa ini rencanannya akan dalam bentu Peraturan Presiden (Perpres).

“Setiap pengeluaran APBD ini harus rumuskan payung hukumnya, paling tidak perpres. Kita sepakat aparat desa menjadi bagian dari pelayanan BPJS,” ujar Syarifuddin.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan BPJS dan pemerintah telah bersepakat untuk membuat payung hukum jaminan kesehatan aparat desa. Sebab, pelayanan kesehatan ini tak semuanya ditanggung pemerintah daerah (pemda).

“Kita akan segera koordinasi untuk segera terbitkan Perpres. Pak Presiden pasti akan sangat mendukung, aparat di tingkat paling bawah ini kan terjamin kesehatannya,” kata Fachmi.

Dia memperkirakan jika di Indonesia terdapat 75 ribuan desa maka jumlah aparat desa sebanyak 400 ribuan. Mengingat satu desa minimal memiliki 5 aparat desa.

Sumber : Puspen Kemendagri

Komentar atas Pemerintah Siapkan Perpres Jaminan Kesehatan Aparat Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License