Cegah DB, Rutin Berantas Sarang Nyamuk

Administrator 06 April 2018 22:51:29 WIB

BAWURAN - Mencegah lebih baik daripada mengobati, mungkin pepatah yang benar-benar sangat diharapkan terwujud di setiap aktifitas sehari-hari. Dan merupakan kewajiban bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan memeilihara kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar sehingga dalam hal pencegahan perkembangan bibit-bibit penyakit maupun jentik-jentik nyamuk Aedes dapat ditekan seminimal mungkin.

Puskesmas Pleret dalam hal ini membentuk Tim Pemberantasan Sarang Nyamuk, bertugas memantau dan membasmi bibit-bibit nyamuk yang dapat beresiko berkembangnya nyamuk yang dapat menyebabkan penyakit DB. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 minggu sekali bersama perangkat desa, Dukuh, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat dan warga. Dalam kesempatan kegiatan PSN hari Jum'at (6/4/2018) mendapat giliran di  Desa Bawuran tepatnya di wilayah Dusun Kedungpring.

Kegiatan ini tidak terbatas pada rumah-rumah warga saja, namun juga masjid, tempat umum, serta lingkungan sekitar tidak luput dari pantauan. Diharapkan kegiatan PSN ini dapat menggugah rasa kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan dan mencegah berkembangnya jentik-jentik nyamuk. (Foto dan Kontributor :  Adhy Irawan S.)

Komentar atas Cegah DB, Rutin Berantas Sarang Nyamuk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License