Menunjang kinerja PPS, Pantarlih Dilantik

Administrator 14 April 2018 21:44:44 WIB

LeBar (Lensa Bawuran) - Walau pelaksanaan pemilu masih beberapa bulan lagi, namun dalan persiapan wajib dilakukan jauh-jauh bulan, karena berbagai aspek patut diperhitungkan serta harus dipenuhi. PPS Desa Bawuran yang diketuai oleh Zainal Arifin, dalam melaksanakan tugasnya, selain dibantu sekretariat yang bekerja dibelakang meja, juga mesti dibantu oleh yang bisa bekerja di lapangan.

Pantarlih, di Desa Bawuran yang direncanakan berjumlah 18 orang, menyesuaikan dengan jumlah TPS di setiap pedukuhan yang ada di Desa Bawuran. Sehingga penambahan ini juga berimbas pada semakin banyak personil yang dibutuhkan kelak. Untuk memberikan payung hukum pada Pantarlih yang akan segera bekerja, diperlukan pelantikan serta pemberian surat tugas. Untuk itu, pada Sabtu malam (14/4/2018) bertempat di Aula Kantor Lurah Desa Bawuran, dilaksanakan pelantikan Pantarlih. Setelah dilantik, Pantarlih langsung diberikan bimbingan teknis (biimtekj) berkaitan petunjuk pengerjaan tugas di lapangan, serta tidak lupa dibekali pula Alat Tulis Kantor guna menunjang kinerja Pantarlih di lapangan.

Turut hadir Lurah Desa Bawuran, Harmawan, perwakilan PPK Kecamatan Pleret, seluruh PPS Desa Bawuran beserta sekretariat PPS, Pantarlih yang akan dilantik, serta perwakilan dari KPU Kabupaten Bantul. (Kontributor : Adhy Irawan S.)

Komentar atas Menunjang kinerja PPS, Pantarlih Dilantik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License