Percepatan Akte Kematian, Dapat Langsung Jadi dan Diserahkan Pihak Keluarga

Administrator 15 April 2018 14:05:00 WIB

LeBar (Lensa Bawuran)- Pelaksanaan komitmen perccepatan pembuatan Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul bisa langsung dirasakan oleh keluarga pemohon. Pembuatan Akte Kematian langsung ditangani dan bisa langsung jadi asalkan berkas yang dipersyaratkan lengkap atau masih ada. Pemohon dapat langsung memberikan informasi beserta berkas asli yaitu Kartu Keluarga (C1) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang meninggal kepada Petugas Register Desa yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Desa Bawuran untuk Disdukcapil Kabupaten Bantul.

Apabila semua syarat siap dan bisa diproses untuk kemudian dibuakan pengantar, dilanjutkan proses kepada pihak Disdukcapil Bantul untuk segera membuat Akte Kematian. Bahkan hari libur tetap dilayani oleh Petugas Register di Desa, dan dalam pengurusan akte kematian ini tidak dipungut biaya apapun. Akte Kematian yang telah jadi dapat langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Harapannya dari program ini pihak keluarga tidak terbebani dalam pengurusan akte kematian yang memang dokumen ini sangat penting dalam beberapa pengurusan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan yang telah meninggal. (Kontributor : Adhy Irawan S.)

Komentar atas Percepatan Akte Kematian, Dapat Langsung Jadi dan Diserahkan Pihak Keluarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License