Hati-Hati, Simpang Empat Telan Korban

Administrator 23 April 2018 09:59:02 WIB

Le Bar (Lensa Bawuran) - Jalan utama di Dusun Tegalrejo sangat ramai di saat jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Banyak pelaku usaha maupun pekerja pabrik yang lalu lalang melewati jalan utama tersebut.

Namun, dalam prkteknya banyak pengguna jalan yang masih belum tertib dalam berlalu lintas. Mungkin karena jalan utama ini berada di wilayah desa, yang notabene banyak yang berfikir cuma di wilayahnya saja dan jarak dekat sebagai alasan para pengguna jalan mengabaikan keselamatan. Di samping itu pula, banyak pengguna jalan yang meresikokan dirinya yang hanya sekedar bisa mengendarai motor tanpa mengetahui tanda-tanda lalu lintas maupun ketidaktahuan dalam trik-trik mengendarai kendaraan bermotor.

Alangkah lebih baik agar menjaga diri sendiri dari akibat-akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan-kecelakaan yang terjadi di jalan. Uatamakan keselematan daripada ngebut-ngebutan untuk segera sampai ke tempat tujuan. Diharapkan agar lebih awal dalam bepergian sehingga tidak terburu-buru. Hindari kecepatan tinggi pada kawasan simpang empat jalan Tegalrejo yng arah Puncak Gebang, dan hargai pengendara lainnya sehingga tercipta keselamatan yang dimulai dari diri sendiri. (Kontributor : Adhy Irawan S.)

 

Komentar atas Hati-Hati, Simpang Empat Telan Korban

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License