Motivasi Warga Bayar Pajak, Tim Desa Siaran Keliling

Administrator 24 April 2018 14:54:40 WIB

LeBar (Lensa Bawuran) - Sudah tidak asing lagi bagi warga yang memiliki rumah maupun tanah Indonesia ini khususnya di Desa Bawuran untuk membayar pajak tanahnya, yang lebih dikenal dengan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Merupakan suatu kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk membayar pajak sesuai waktu yang telah ditentukan.

Sudah menjadi rutinitas masa pembayaran pajak PBB berakhir pada akhir bulan September tiap tahunnya. Namun, Pemerintah Desa Bawuran melalui Tim Intensifikasi PBB melakukan sosialisasi lebih awal agar warga dapat segera membayar kewajibannya, sehingga target penerimaan pajak juga bisa terpenuhi. Dalam rangka pemenuhan kewajibannya sebagai motivator dalam pembayaran pajak, Tim Intensifikasi PBB Desa Bawuran melakukan siaran keliling tahap pertama pada Selasa (24/4/2018) dengan rute dimulai dari dusun Sanan-Sentulrejo-Kedungpring-Jambon-Tegalrejo-Bawuran I-Bawuran II.

Di samping siaran keliling dari Tim Intensifikasi PBB Desa Bawuran, pihak Pemerintah Kabupaten Bantul juga menyelenggarakan pengundian hadiah kepada Wajib Pajak yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak. Berbagai hadiah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Maka dari itu, dihimbau kepada seluruh Wajib Pajak di Desa Bawuran agar segera membayar pajaknya sebelum bulan Agustus 2018 agar dapat berpartisipasi dalam undian berhadiahnya. (Kontributor : Adhy Irawan S.)

Komentar atas Motivasi Warga Bayar Pajak, Tim Desa Siaran Keliling

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License