Tabrak Tembok Pagar, Anggota TNI Luka Parah

Administrator 30 April 2018 21:43:25 WIB

Lensa Bawuran (LeBar) - Para pengguna jalan dikejutkan dengan suara keras yang berasal dari sebuah sepeda motor yang menabrak tembok pagar warga Plempungan perbatasan Bawuran dan Segoroyoso. Korban seorang anggota TNI sesuai yang didapat pada kartu identitas. Kecelakaan yang terjadi Senin (30/4/2018) pukul 15.00 WIB ini merupakan kecelakaan tunggal. Korban beralamat di Kalimantan Barat, namun menurut beberapa infomrasi, korban sedang menjenguk anaknya yang ikut simbahnya di daerah Jambidan Banguntapan Bantul.

Belum pasti kronologi yang di dapat dari beberapa narasumber di sekitar TKP. Namun dipastikan laju kendaraan dalam kecepatan tinggi. Korban menggunakan kendaraan jenis matic bernama Slamet Widodo, menabrak tembok yang kemudian terjungkal masuk ke selokan dan tertimpa reruntuhan tembok pagar. Saat dalam pertolongan korban sudah dalam keadaan kritis, patah kaki kanan dan luka di bagian kepala yang cukup serius sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit dan dirujuk pada RUmah Sakit Hardjo Lukito Banguntapan Bantul. Informasi terakhir didapat bahwa korban telah meninggal dunia. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Pleret karena masuk wilayah Pleret. (Kontributor : Adhy Irawan S.)

Komentar atas Tabrak Tembok Pagar, Anggota TNI Luka Parah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License