DPD Golkar DIY Adakan Tarawih Keliling di Masjid Tegalrejo

Administrator 01 Juni 2018 10:11:16 WIB

LeBar - Pada kesempatan bulan Ramadhan kali ini, Dusun Tegalrejo menjadi salah satu tujuan Tarawih Keliling DPD Partai Golkar Propinsi Daerah Istimea Yogyakarta. Acara tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah menjadi agenda mereka, Jum'at (1/6/2018) malam bertempat di Masjid Su'ada Tegalrejo RT.03 Bawuran Pleret Bantul. Dengan didampingi oleh rombongan dari DPD Partai Golkar merangkap anggota DPRD Kabupaten Bantul, mereka mengikuti sholat berjamaah Isya dan Tarawih bersama.

Agenda tarawih keliling ini sebagai ajang silaturahmi bagi rombongan DPD Partai Golkar DIY dan Kabupaten Bantul dengan masyarakat di Dusun Tegalrejo. Dalam sambutannya, Takmir Masjid yang diwakili oleh H. Suprapto, menyampaikan banyak terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang telah diagendakan di Dusun Tegalrejo terutama di Masjid Su'ada Tegalrejo.

Dalam hal selaku wakil pembicara dari pihak DPD Golkar DIY ialah Erwin Nizar (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah) memperkenalkan satu per satu rombongan yang ikut dalam acara tersebut. Salah satu yang menarik perhatian ialah K.H. Rohmat Kholiq dari Krapyak yang menjadi penasehat spiritual bagi DPD Golkar DIY, dan menjadi pemberi tauziyah dalam acara tersebut.

Pada kesempatan ini, sebagai tanda "tresno" dari DPD Partai Golkar memberikan sedikit infaq yang disampaikan oleh H. Suwardi yang diterima langsung oleh Pengurus Takmir Masjid Su'ada H. Suprapto. "Semoga menjadi manfaat dan jangan dilihat dari besarannya", ujar Erwin Nizar.

Dari DPD Golkar Kabupaten Bantul diwakili oleh H. Suryono yang merangkap sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul menghaturkan terima kasih atas  sambutan yang diberikan dan apresiasi yang bagus dari masyarakat Dusun Tegalrejo, serta menyampaikan selamat datang kepada rombongan DPD Golkar DIY. Tidak lupa beliau menjelaskan beberapa poin penting tentang keberadaan anggota dewan yang ada sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Serta mendoakan agar dengan silaturahmi DPD Golkar yang dilaksanakan dapat memperpanjang usia dan tetap bermanfaat bagi masyarakat.

Sesi akhir  dari silaturahmi yaitu tauziyah yang disampaikan oleh K.H. Rohmat Kholiq dari Krapyak, yang mengedepankan dan menekankan pentingnya Ramadhan dan turunnya Al-Qur'an sebagai tuntunan umat Islam di seluruh dunia. (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)

Komentar atas DPD Golkar DIY Adakan Tarawih Keliling di Masjid Tegalrejo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp

.Untuk Mengatasi lupa PIN BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRl melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau (0813-8725-179). Melaluiā€ aplikasi BRImo" Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo .Untuk Mengatasi lupa Username BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRI melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau ( 0813 8725 179 ). Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo Untuk Membuka blokir (BRImo) Secara online Anda bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp di 0821-7144-293 atau 0813 872 5179). Melalui Aplikasi BRImo Anda juga bisa lupa Username atau Password pada halaman Aplikasi BRImo. Aplikasi BRImo telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat Indonesia, memudahkan berbagai transaksi perbankan dalam genggaman. Namun, terkadang pengguna menghadapi kendala, salah satunya adalah akun BRImo yang terblokir. Situasi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan menghambat aktivitas finansial. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah tentang cara buka blokir BRImo, sehingga Anda dapat kembali bertransaksi dengan lancar. BEGINI caranya buka Akun BRImo Terblokir Untuk Membuka Blokir BRImo tanpa ke bank, Anda bisa menghubungi BRl melalui Chat WhatsApp (0821-7144-293.)atau {0857-8753-5744.} Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali: Kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) sebanyak tiga kali berturut-turut akan secara otomatis memblokir akun BRImo sebagai langkah pengamanan. Aktivitas Mencurigakan: Sistem keamanan BRImo dapat secara otomatis memblokir akun jika mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan. Permintaan Blokir dari Pengguna: Pengguna juga dapat mengajukan pemblokiran akun BRImo secara mandiri melalui layanan call center atau kantor cabang BRI. Masa Berlaku Kartu Debit Habis: Meskipun jarang menjadi penyebab utama blokir aplikasi, masa berlaku kartu debit yang terhubung dengan akun BRImo juga perlu diperhatikan. Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokir BRImo Menghubungi Call Center BRI: Cara paling umum dan seringkali efektif adalah menghubungi call center BRI di WatsApp 0857-8753-5744 atau (kode area) 0821-7144-293. Sampaikan kendala Anda dan ikuti instruksi dari petugas. Siapkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di BRImo. Mengunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Jika menghubungi call center tidak berhasil atau Anda merasa lebih nyaman berinteraksi langsung, kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Bawa kartu identitas (KTP) dan buku tabungan Anda. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir akun BRImo Anda. Melalui Fitur "Lupa PIN" (Jika Hanya Blokir karena Salah PIN): Jika blokir disebabkan oleh salah memasukkan PIN berulang kali, Anda mungkin dapat menggunakan fitur "Lupa PIN" pada aplikasi BRImo. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk mengatur ulang PIN Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu debit dan tanggal lahir.

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License