Libur Nasional Pilkada di 171 Daerah di Indoneaia

Administrator 27 Juni 2018 06:34:11 WIB

LeBar - Pesta Demokrasi kembali dilaksanakan hari ini, Rabu (27/6/2018) di 171 Daerah di Indonesia. Setiap pilihan yang diambil sudah semestinya memiliki pengaruh terhadap kemajuan daerah masing-masing. Agar tidak salah pilih, sudah semestinya para pemilih memiliki pengetahuan tentang calon yang akan dipilihnya.

Dalam hal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah hari ini, 2 hari yang lalu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2018, tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Sebagai Hari Libur Nasional. Keppres tersebut ditindaklanjuti langsung oleh Bupati Bantul. Yang kemudian mengeluarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 061/02616 tentang hal yang sama.

Diharapkan dengan adanya libur nasional ini dapat memberikan suasana yang kondusif serta dapat mendukung para pemilih dalam melakukan pemungutan suara lebih tenang dan nyaman.

Namun, Keppres dan Keputusan Bupati ini juga mengingatkan agar instansi yang memiliki pelayanan langsung terhadap masyarakat agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, misalnya masalah kesehatan dan pelayanan yang dianggap penting lainnya. (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)

 

 

Komentar atas Libur Nasional Pilkada di 171 Daerah di Indoneaia

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License