Libur Nasional Pilkada di 171 Daerah di Indoneaia
Administrator 27 Juni 2018 06:34:11 WIB
LeBar - Pesta Demokrasi kembali dilaksanakan hari ini, Rabu (27/6/2018) di 171 Daerah di Indonesia. Setiap pilihan yang diambil sudah semestinya memiliki pengaruh terhadap kemajuan daerah masing-masing. Agar tidak salah pilih, sudah semestinya para pemilih memiliki pengetahuan tentang calon yang akan dipilihnya.
Dalam hal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah hari ini, 2 hari yang lalu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2018, tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Sebagai Hari Libur Nasional. Keppres tersebut ditindaklanjuti langsung oleh Bupati Bantul. Yang kemudian mengeluarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 061/02616 tentang hal yang sama.
Diharapkan dengan adanya libur nasional ini dapat memberikan suasana yang kondusif serta dapat mendukung para pemilih dalam melakukan pemungutan suara lebih tenang dan nyaman.
Namun, Keppres dan Keputusan Bupati ini juga mengingatkan agar instansi yang memiliki pelayanan langsung terhadap masyarakat agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, misalnya masalah kesehatan dan pelayanan yang dianggap penting lainnya. (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)
Komentar atas Libur Nasional Pilkada di 171 Daerah di Indoneaia
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Ayo Nonton Wayang Lurr..!!
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License