Permintaan SKTM Meningkat Dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru
Administrator 29 Juni 2018 12:45:02 WIB
LeBar - Hari terakhir pendaftaran sekolah tingkat SMA/SMK lewat jalur keluarga tidak mampu berakhir hari ini, Jum'at (29/6/2018). Masyarakat atau keluarga yang memerlukan pelayanan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dapat langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantul.
Namun pelayanan tersebut akan berakhir hingga hari ini saja. Hal ini berkaitan dengan berakhirnya pula waktu pendaftaran dari jalur keluarga tidak mampu. Banyak pemohon SKTM yang sudah terlanjur ke Balai Desa Bawuran. Namun, sesuai surat edaran, permohonan SKTM untuk mendaftarkan SMA/SMK harus langsung ke Dinas Sosial.
Yang dapat dilayani di Balai Desa Bawuran adalah keluarga yang telah masuk dalam database terpadu keluarga tidak mampu yang telah disampaikan ke desa dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Apabila ada nama kepala keluarga di database tersebut, dapat dibuatkan SKTM. Permohonan SKTM ini dilayani bagi pemohon yang anaknya akan mendaftarkan sekolah tingkat SMP saja. (Kontributor : Adhy Irawan S.)
Komentar atas Permintaan SKTM Meningkat Dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ayo Nonton Wayang Lurr..!!
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
