Permudah Bayar Pajak, Rumah Dukuh Dijadikan Loket Pembayaran

Administrator 07 Juli 2018 10:25:53 WIB

LeBar - Guna memberikan kemudahan dalam membayar pajak, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul mengharapkan Lurah Desa untuk memerintahkan Dukuh-Dukuh agar mengadakan posko pembayarn PBB P2 dan dapat menginformasikan kepada Wajib Pajak PBB P2 untuk dapat melakukan pembayaran PBB P2 di tempat Bapak/Ibu Dukuh setempat.

BKAD Bantul juga akan melakukan pemantauan sehubungan diadakannya posko pembayaran PBB P2 tersebut. Posko pembayaran PBB P2 ini dilakukan karena untuk lebih mempercepat pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang direncanakan BKAD Bantul pada tahun 2018. (Adhy Irawan S.)

Komentar atas Permudah Bayar Pajak, Rumah Dukuh Dijadikan Loket Pembayaran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License