Permudah Bayar Pajak, Rumah Dukuh Dijadikan Loket Pembayaran
Administrator 07 Juli 2018 10:25:53 WIB
LeBar - Guna memberikan kemudahan dalam membayar pajak, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul mengharapkan Lurah Desa untuk memerintahkan Dukuh-Dukuh agar mengadakan posko pembayarn PBB P2 dan dapat menginformasikan kepada Wajib Pajak PBB P2 untuk dapat melakukan pembayaran PBB P2 di tempat Bapak/Ibu Dukuh setempat.
BKAD Bantul juga akan melakukan pemantauan sehubungan diadakannya posko pembayaran PBB P2 tersebut. Posko pembayaran PBB P2 ini dilakukan karena untuk lebih mempercepat pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang direncanakan BKAD Bantul pada tahun 2018. (Adhy Irawan S.)
Komentar atas Permudah Bayar Pajak, Rumah Dukuh Dijadikan Loket Pembayaran
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Ayo Nonton Wayang Lurr..!!
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License