Pelatihan Jamur Tiram Desa Bawuran

Administrator 30 Juli 2018 12:33:16 WIB

LensaBawuran - Mahasiswa Praktek Belajar Lapangan Stikes Surya Global bersama masyarakat  Desa Bawuran, mengadakan pelatihan pembudidayaan Jamur Tiram, Kamis (26/7/2018) di Kandang Kelompok Dusun Jambon. Bawuran merupakan desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 6.639 dan mayoritas penduduknya bekerja sebagai buruh tani. Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu tujuan dari Praktek Belajar Lapangan Stikes Surya Global.Adanya pelatihan ini merupakan langkah awal mahasiswa memberdayakan SDM dan memanfaatkan media yang mungkin bagi masyarakat tidak begitu berguna tetapi bisa menjadi media masyarakat dalam membuka usaha baru.

Pelatihan budidaya jamur tiram ini ditujukan bagi perseoranga maupun kelompok yang tertarik untuk mengetahui lebih dalam mengenai usaha budidaya jamur tiram. Selain itu pelatihan ini juga cocok bagi lembaga-lembaga yag ingin membekali SDM nya dengan keterampilan di bidang pertanian. Pelatihan kali ini bekerja sama dengan Bapak Ubaidilah, S.Si.. M.Kes., yang merupakan dosen mikrobiologi di Stikes Surya Global. Selain menjadi dosen, beliau juga ahli dalam membudidayakan jamur tiram. Dalam pelatihan ini dikiuti oleh kurang lebih 40 orang peserta yang berasal dari masyarakat desa Bawuran.

Materi yang disampaikan yakni mengajak masyarakat mempelajari teknik dasar seputar budidaya jamur tiram. Tak hanya itu, pengenalan bahan-bahan, peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam pembudidayaan. Setelah pengenalan tahap pertama, peserta diajak langsung mempraktekkan cara membuat media tanam jamur tiram yang media utamanya serbuk gergaji. Proses mulai dari menyiapkan media tanam hingga siap untuk disebar bibit jamur adalah kurang lebih 7 hari.

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan masyarakat memiliki pegetahuan mengenai prospek jamur tiram, mampu merancang sebuah usaha budidaya dengan analisa perhitungan usahanya, mempunyai keterampilan membudidayakan dengan baik dan mampu menyasar dengan produk segar maupun olahannya. (Adhy Irawan S. / Diki Amir Sholeh PBL Kedungpring)

 

Komentar atas Pelatihan Jamur Tiram Desa Bawuran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp

.Untuk Mengatasi lupa PIN BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRl melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau (0813-8725-179). Melaluiā€ aplikasi BRImo" Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo .Untuk Mengatasi lupa Username BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRI melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau ( 0813 8725 179 ). Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo Untuk Membuka blokir (BRImo) Secara online Anda bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp di 0821-7144-293 atau 0813 872 5179). Melalui Aplikasi BRImo Anda juga bisa lupa Username atau Password pada halaman Aplikasi BRImo. Aplikasi BRImo telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat Indonesia, memudahkan berbagai transaksi perbankan dalam genggaman. Namun, terkadang pengguna menghadapi kendala, salah satunya adalah akun BRImo yang terblokir. Situasi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan menghambat aktivitas finansial. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah tentang cara buka blokir BRImo, sehingga Anda dapat kembali bertransaksi dengan lancar. BEGINI caranya buka Akun BRImo Terblokir Untuk Membuka Blokir BRImo tanpa ke bank, Anda bisa menghubungi BRl melalui Chat WhatsApp (0821-7144-293.)atau {0857-8753-5744.} Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali: Kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) sebanyak tiga kali berturut-turut akan secara otomatis memblokir akun BRImo sebagai langkah pengamanan. Aktivitas Mencurigakan: Sistem keamanan BRImo dapat secara otomatis memblokir akun jika mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan. Permintaan Blokir dari Pengguna: Pengguna juga dapat mengajukan pemblokiran akun BRImo secara mandiri melalui layanan call center atau kantor cabang BRI. Masa Berlaku Kartu Debit Habis: Meskipun jarang menjadi penyebab utama blokir aplikasi, masa berlaku kartu debit yang terhubung dengan akun BRImo juga perlu diperhatikan. Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokir BRImo Menghubungi Call Center BRI: Cara paling umum dan seringkali efektif adalah menghubungi call center BRI di WatsApp 0857-8753-5744 atau (kode area) 0821-7144-293. Sampaikan kendala Anda dan ikuti instruksi dari petugas. Siapkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di BRImo. Mengunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Jika menghubungi call center tidak berhasil atau Anda merasa lebih nyaman berinteraksi langsung, kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Bawa kartu identitas (KTP) dan buku tabungan Anda. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir akun BRImo Anda. Melalui Fitur "Lupa PIN" (Jika Hanya Blokir karena Salah PIN): Jika blokir disebabkan oleh salah memasukkan PIN berulang kali, Anda mungkin dapat menggunakan fitur "Lupa PIN" pada aplikasi BRImo. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk mengatur ulang PIN Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu debit dan tanggal lahir.

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License