Jambon Terpilih Menjadi Salah Satu Nominasi Penerima Piala Pajak Bantul Award 2018

Administrator 27 Oktober 2018 09:06:04 WIB

LensaBawuran - Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Pajak Bantul Award 2018 di Pendhopo Manggala Parasamya. Rabu malam (24/10). Acara ini adalah untuk kedua kalinya diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.

Penganugerahan Pajak Bantul Award 2018 ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada wajib pajak. Melalui acara ini diharapkan mampu menciptakan dan memberikan hubungan yang harmonis dan berkesinambungan bagi Pemerintah Daerah Bantul dan pengelola pajak serta wajib pajak.

Acara Pajak Bantul Award Tahun 2018 ini mengundang kurang lebih 165 orang yang terdiri dari unsur Muspida dan Pejabat lainnya di Pemerintah Kabupaten Bantul, wajib pajak terpilih, bank-bank terkait pengelolaan pajak daerah, OPD terkait, Camat, Lurah dan Dukuh di Kabupaten Bantul.

Menurut Kepala BKAD, Sri Ediastuti, dari sebelas macam pajak yang dikelola oleh Pemkab Bantul, yang diberikan penghargaan pada acara ini sebanyak delapan macam pajak daerah yakni: pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air bawah tanah dan pajak bumi dan pembangunan pedesaan dan perkotaan serta satu lagi kategori penghargaan taat pajak.

" Masing-masing kategori pajak daerah terdapat dua atau lebih nominasi pemenang dan akan dipilih satu dari masing-masing kategori sebagai pemenang yang nantinya pemenang mendapatkan piala, sedangkan nominator lainnya mendapatkan piagam penghargaan, " kata Sri Ediastuti.

Dia menambahkan, realisasi pajak daerah Kabupaten Bantul dari tahun 2017 hingga 2018 di bulan Oktober mengalami peningkatan yang signifikan pada realisasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan dan pajak air bawah tanah dibanding tahun 2017.

" Di tahun 2018 ini pula, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 75% dari besaran ketetapan PBB P2. Sedangkan di tahun-tahun sebelumnya hanya antara 60% - 65% dari besaran PBB P2, " jelasnya.

Adapun daftar nominasi yang terpilih menerima piala Pajak Bantul Award 2018 dan piagam penghargaan kategori Pajak Hotel, jatuh pada Hotel Grand Dafam Rohan, kategori Pajak Restoran Gubug Makan Mang Engking, kategori Pajak Hiburan diterima Kustomfest, kategori Pajak Air Tanah diterima PT.Adi Satria Abadi, disusul kategori PBB Instansi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, kategori PBB Pedukuhan, Desa, Kecamatan diterima Pedukuhan Jambon Bawuran Pleret, Kelurahan Poncosari Srandakan, dan Kecamatan Srandakan. Sedangkan kategori Pajak Reklame diterima PT. Bias Promosindo, kategori Pajak MBLB diterima Giarto, kategori Pajak Parkir diterima Jogja Expo Centre dan kategori Taat Pajak diterima Kampung Mataraman Panggungharjo dan Indonesia Scooter Festival.

Sementara Bupati Bantul Suharsono dalam sambutannya, mengapresiasi upaya inovasi yang dilakukan BKAD baik penyelenggaraan Pajak Bantul Award ini ataupun inovasi-inovasi lain seperti mobil layanan pajak dan pemanfaatan aplikasi mobile Pajak Bantul (LaPak Bantul) yang dapat diakses di setiap gadget berbasis android.

" Saya harapkan dengan acara Pajak Bantul Award ini, memotivasi kesadaran wajib pajak yang lain untuk taat pajak tanpa harus diingatkan, "  pungkasnya.

Komentar atas Jambon Terpilih Menjadi Salah Satu Nominasi Penerima Piala Pajak Bantul Award 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp

.Untuk Mengatasi lupa PIN BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRl melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau (0813-8725-179). Melaluiā€ aplikasi BRImo" Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo .Untuk Mengatasi lupa Username BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRI melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau ( 0813 8725 179 ). Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo Untuk Membuka blokir (BRImo) Secara online Anda bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp di 0821-7144-293 atau 0813 872 5179). Melalui Aplikasi BRImo Anda juga bisa lupa Username atau Password pada halaman Aplikasi BRImo. Aplikasi BRImo telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat Indonesia, memudahkan berbagai transaksi perbankan dalam genggaman. Namun, terkadang pengguna menghadapi kendala, salah satunya adalah akun BRImo yang terblokir. Situasi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan menghambat aktivitas finansial. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah tentang cara buka blokir BRImo, sehingga Anda dapat kembali bertransaksi dengan lancar. BEGINI caranya buka Akun BRImo Terblokir Untuk Membuka Blokir BRImo tanpa ke bank, Anda bisa menghubungi BRl melalui Chat WhatsApp (0821-7144-293.)atau {0857-8753-5744.} Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali: Kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) sebanyak tiga kali berturut-turut akan secara otomatis memblokir akun BRImo sebagai langkah pengamanan. Aktivitas Mencurigakan: Sistem keamanan BRImo dapat secara otomatis memblokir akun jika mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan. Permintaan Blokir dari Pengguna: Pengguna juga dapat mengajukan pemblokiran akun BRImo secara mandiri melalui layanan call center atau kantor cabang BRI. Masa Berlaku Kartu Debit Habis: Meskipun jarang menjadi penyebab utama blokir aplikasi, masa berlaku kartu debit yang terhubung dengan akun BRImo juga perlu diperhatikan. Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokir BRImo Menghubungi Call Center BRI: Cara paling umum dan seringkali efektif adalah menghubungi call center BRI di WatsApp 0857-8753-5744 atau (kode area) 0821-7144-293. Sampaikan kendala Anda dan ikuti instruksi dari petugas. Siapkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di BRImo. Mengunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Jika menghubungi call center tidak berhasil atau Anda merasa lebih nyaman berinteraksi langsung, kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Bawa kartu identitas (KTP) dan buku tabungan Anda. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir akun BRImo Anda. Melalui Fitur "Lupa PIN" (Jika Hanya Blokir karena Salah PIN): Jika blokir disebabkan oleh salah memasukkan PIN berulang kali, Anda mungkin dapat menggunakan fitur "Lupa PIN" pada aplikasi BRImo. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk mengatur ulang PIN Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu debit dan tanggal lahir.

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License