Pembuatan Pengantar Akte Kematian

Administrator 15 November 2017 09:18:27 WIB

Syarat-syarat :

  1. Surat Pengantar dari RT setempat diketahui Dukuh setempat;
  2. Surat kematian dari dokter/paramedic (jika ada);
  3. Fotocopy surat  nikah/akta perkawinan (yang masih terikat perkawinan);
  4. Fotocopy kartu keluarga (KK);
  5. Fotocopy KTP-el;
  6. Fotocopy KTP-el saksi 2 (dua) orang.

 

Mekanisme Pelayanan :

  1. Pemohon datang ke Kantor Lurah Desa Bawuran dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan
  2. Petugas memverifikasi kebenaran data pemohon beserta syarat-syarat pendukung
  3. Petugas mengentri data pemohon ke dalam aplikasi SIAK  dan mencetak
  4. Kasie. Pemerintahan membubuhkan paraf pada draft Pengantar Kelahiran
  5. Kaur. TU dan Umum memberikan nomor register pada Pengantar Kelahiran
  6. Petugas memintakan tanda tangan Lurah Desa dan membubuhkan stempel pada Pengantar Kelahiran
  7. Petugas menyerahkan Pengantar Kelahiran kepada pemohon

 

Jangka Waktu Pelayanan :

  1. Dapat ditunggu jika memenuhi syarat dan lengkap
  2. Menyesuaikan pemohon apabila belum memenuhi syarat dan menunggu waktu untuk melengkapi

 

Biaya / Tarif :

Tidak Ada / GRATIS

 

Saran dan Masukan :

  1. Melalui tatap muka secara langsung
  2. Melalui E-Mail Desa : desa.bawuran@bantulkab.go.id
  3. Melalui Telepon : (0274) 441168
  4. Melalui Media Sosial Facebook : www.facebook.com/official.desabawuran

Komentar atas Pembuatan Pengantar Akte Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License