Pembuatan Pengantar Akte Kematian
Administrator 15 November 2017 09:18:27 WIB
Syarat-syarat :
- Surat Pengantar dari RT setempat diketahui Dukuh setempat;
- Surat kematian dari dokter/paramedic (jika ada);
- Fotocopy surat nikah/akta perkawinan (yang masih terikat perkawinan);
- Fotocopy kartu keluarga (KK);
- Fotocopy KTP-el;
- Fotocopy KTP-el saksi 2 (dua) orang.
Mekanisme Pelayanan :
- Pemohon datang ke Kantor Lurah Desa Bawuran dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan
- Petugas memverifikasi kebenaran data pemohon beserta syarat-syarat pendukung
- Petugas mengentri data pemohon ke dalam aplikasi SIAK dan mencetak
- Kasie. Pemerintahan membubuhkan paraf pada draft Pengantar Kelahiran
- Kaur. TU dan Umum memberikan nomor register pada Pengantar Kelahiran
- Petugas memintakan tanda tangan Lurah Desa dan membubuhkan stempel pada Pengantar Kelahiran
- Petugas menyerahkan Pengantar Kelahiran kepada pemohon
Jangka Waktu Pelayanan :
- Dapat ditunggu jika memenuhi syarat dan lengkap
- Menyesuaikan pemohon apabila belum memenuhi syarat dan menunggu waktu untuk melengkapi
Biaya / Tarif :
Tidak Ada / GRATIS
Saran dan Masukan :
- Melalui tatap muka secara langsung
- Melalui E-Mail Desa : desa.bawuran@bantulkab.go.id
- Melalui Telepon : (0274) 441168
- Melalui Media Sosial Facebook : www.facebook.com/official.desabawuran
Komentar atas Pembuatan Pengantar Akte Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
- Informasi APBKal Kalurahan Bawuran tahun anggaran 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
