Warga RT.03 Dusun Tegalrejo Tambah Penerangan Jalan
Administrator 06 Februari 2019 20:26:51 WIB
Lensa Bawuran - Penerangan jalan ini diutamakan pada titik-titik yang masih gelap maupun yang masih kurang penerangannya. Penambahan penerangan jalan ini dapat direalisasikan karena adanya anggaran bantuan khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Adapun besaran dana tersebut sejumlah 30 juta, namun dipotong pajak sesuai peruntukannya. Ada kurang lebih 30 titik yang dipasang penerangan ini, dan meteran dipasang di masjid sebagai tempat strategis dan dapat diawasi selalu.
Pelaksanaan pemasangan diserahkan pihak ketiga namun tetap pada koridor pembelanjaan dan upah kerja yang telah ditentukan. Selain itu, dalam pelaksanaannya, selalu dipantau oleh Pengurus RT setempat, agar pelaksanaan dapat efektif dan efisien.
Tujuan dari penambahan penerangan jalan ini adalah memberikan penerangan yang memadai kepada para pengguna jalan terutama saat malam hari. Selain itu diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan, pencurian dan hal lain yang dapat merugikan warga sekitar. (Adhy)
Komentar atas Warga RT.03 Dusun Tegalrejo Tambah Penerangan Jalan
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
- Informasi APBKal Kalurahan Bawuran tahun anggaran 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
