Pastikan Anda Jadi Pemilih di Pemilu 2019, Begini Cara Mengeceknya Artikel ini telah tayang di tri

Administrator 06 Februari 2019 20:37:02 WIB

Lensa Bawuran - Ada tiga cara untuk pastikan diri terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu di bulan April 2019.

Pertama adalah mendatangi kantor desa dan kelurahan untuk mengetahui apakah anda terdaftar atau tidak.

Selain itu, anda juga dapat melakukan pengecekan melalui website Lindungi Hak Pilihmu

Serta cara yang terakhir adalah mendownload aplikasi KPU mobile berbasis Android di HP anda. Bisa melalui link berikut : Download Aplikasi KPU Mobile

Jika sudah mencoba tiga cara itu namun anda memang tidak terdaftar di DPT bisa segera mendatangi petugas PPK atau PPS untuk didata.

 

Komentar atas Pastikan Anda Jadi Pemilih di Pemilu 2019, Begini Cara Mengeceknya Artikel ini telah tayang di tri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License