Manfaatkan Aksi Simpati dari Disdukcapil Bantul Dalam Pembuatan Akta Kematian

Administrator 07 Februari 2019 19:58:10 WIB

Lensa Bawuran - Aksi Simpati adalah sebuah inovasi dari Disdukcapil Bantul yang diperuntukkan bagi warga Bantul yang meninggal dunia maka sebelum proses pemakaman akan diserahkan Kutipan. Akta Kematian, KK dan KTP ahli waris. Sudah banyak akta kematian yang dibuat untuk warga Desa Bawuran yang telah meninggal dunia.

Adapun manfaat kegiatan ini agar warga dapat segera memiliki akta kematian tanpa harus menunggu kapan harus mengurus, karena dengan hanya menyerahkan Kartu Keluarga, KTP dan berita lelayu kepada Ketua RT setempat maupun Kepala Dusun masing-masing untuk segera diteruskan ke Petugas Register di Balai Desa, petugas akan segera mengurusnya untuk ahli waris. Manfaat akta kematian ini juga banyak ragamnya, salah satunya memudahkan pembaharuan data kependudukan dan sebagai bukti resmi pengganti KTP yang telah diambil kembali oleh Disdukcapil.

Walau Aksi Simpati ini merupakan inovasi pembuatan Akta Kematian sehari jadi, namun, tidak semua hari bisa dilaksanakannya aksi Simpati ini. Meski begitu, pemasukan data tetap dapat dilakukan melalui desa yang terhubung dalam jaringan intranet Kabupaten Bantul. (Adhy)

Komentar atas Manfaatkan Aksi Simpati dari Disdukcapil Bantul Dalam Pembuatan Akta Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License