TMMD Non Fisik : Sosialisasi Kependudukan dan Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

Administrator 26 Juli 2019 23:58:26 WIB

Lensa Bawuran - Di samping kegiatan fisik berupa cor blok jalan tembus di dusun Jambon Desa Bawuran, kegiatan non fisik juga dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana  dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai Kamis (25/7) kemarin siang, mengundang tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta ketua RT beserta Linmas, mengangkat sosialisasi tentang Bela Negara.

Dan pada hari ini, Jum'at (26/7) siang, diangkat tema sosialisasi tentang kependudukan yang disampaikan oleh Nur Laela dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.

Dalam materinya, Nur Laela memberikan informasi tentang inovasi layanan yang sudah berjalan di Dukcapil Bantul, diantaranya Situpat untuk akte kelahiran, aksi simpati untuk akte kematian, dan aplikasi cekatan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) secara daring. Di samping itu, Dukcapil melakukan kerjasama dengan beberapa Rumah Sakit yang ada di Bantul untuk pengurusan akte kelahiran bagi keluarga yang rawat inap di Rumah Sakit tersebut.

Beberapa Rumah Sakit yang sudah bekerjasama yaitu RS Panembahan Senopati, RS Rajawali Citra, RS Rahma Husada, RS Panti Rapih, dan yang baru akan dibuatkan kerjasama adalah RS UII di Kecamatan Pandak, Bantul.

Sesi kedua yang memberikan materi adalah perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul. Selain memberikan pengetahuan tentang pentingnya sertifikat tanah, juga disampaikan dinamika sertifikat tanah hingga menghindari penggunaan sertifikat secara tidak benar. Disampaikan pula bahwa BPN ke depan selalu menata plotting secara digital agar nantinya tidak ada 2 sertifikat di bidang yang sama, sehingga meminimalisir permasalahan.

Antusias peserta sosialisasi dalam menyimak terkait pembahasan sertifikat mengundang keingintahuan beberapa peserta, dkantaranya ada yang menginginkan PTSL (pengurusan sertifikat secara lengkap), dan ada juga yang menanyakan tentang pengurusan sertifikat yang berkaitan dengan ahli waris. (Irawan)

Komentar atas TMMD Non Fisik : Sosialisasi Kependudukan dan Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License