TMMD Non Fisik : Penyuluhan Pokdarwis dan Pemberantasan Terorisme
Administrator 30 Juli 2019 14:28:30 WIB
Lensa Bawuran - Pemberian materi dari kegiatan TMMD terus dilakukan oleh DPPKBPMD Bantul. Selama lima hari beberapa materi disampaikan dari berbagai instansi.
Hari ini, Selasa (30/7) siang, bertempat di Aula Balai Desa Bawuran, disampaikan materi tentang pemberantasan terorisme dan penyuluhan Pokdarwis.
Dalam sambutannya, Camat Pleret, Alwi, S.H., M.H. memberikan pesan agar dalam mengembangkan desa Bawuran terus ditingkatkan, apalagi ada dana yang bisa diserap dari Anggaran Dana Desa.
Dalam penyuluhan Pokdarwis, materi disampaikan oleh Karman dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Karman memberikan pengertian bahwa wisata tidak lepas dari apa yang namanya SAPTA PESONA. Dalam mengembangkan tempat wisata, ada 3 kerangka yang harus dilakukan, yaitu amenitas yang berisi sarana prasarana, atraksi yang berisi budaya dan alam, dan yang terakhir tentang aksesibilitas yang berisi petunjuk dan jalan yang mudah untuk dituju.
Komentar atas TMMD Non Fisik : Penyuluhan Pokdarwis dan Pemberantasan Terorisme
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
- Informasi APBKal Kalurahan Bawuran tahun anggaran 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
