FGD Batas Desa Banguntapan, BPN DIY Kerjasama Dengan UGM
Administrator 05 Agustus 2019 20:27:30 WIB
Lensa Bawuran - Tidak jauh berbeda dengan pertemuan sebelumnya, penentuan batas desa diharapkan terdapat kesepakatan sehingga didapat batas desa yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan kali ini, Selasa (30/7) bertempat di aula Kecamatan Banguntapan, Forum Discussion Group (FGD) yang diadakan Badan Pertanahan Propinsi DIY bekerjasama dengan UGM, mengundang desa-desa dan kelurahan dari kecamatan Pleret, Banguntapan, Piyungan, Sewon, Kotagede, Kota Yogyakarta dan beberapa kelurahan dari Kabupaten Sleman yang berbatasan dengan Kecamatan Banguntapan.
Setelah didapat kesepakatan dari pihak yang berbatasan langsung, peta dibubuhi tanda tangan dan stempel desa sebagai bukti dan menandakan bahwa disitu sudah didapat kesepakatan. Selain pembubuhan tanda tangan dan stempel di atas peta, juga ditandatangani kesepakatan (MoU) antar desa yang berbatasan, agar lebih memberikan validitas atas kesepakatan yang sudah dibuat. (Irawan)
Komentar atas FGD Batas Desa Banguntapan, BPN DIY Kerjasama Dengan UGM
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ayo Nonton Wayang Lurr..!!
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
