FGD Batas Desa Banguntapan, BPN DIY Kerjasama Dengan UGM

Administrator 05 Agustus 2019 20:27:30 WIB

Lensa Bawuran - Tidak jauh berbeda dengan pertemuan sebelumnya, penentuan batas desa diharapkan terdapat kesepakatan sehingga didapat batas desa yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan kali ini, Selasa (30/7) bertempat di aula Kecamatan Banguntapan, Forum Discussion Group (FGD) yang diadakan Badan Pertanahan Propinsi DIY bekerjasama dengan UGM, mengundang desa-desa dan kelurahan dari kecamatan Pleret, Banguntapan, Piyungan, Sewon, Kotagede, Kota Yogyakarta dan beberapa kelurahan dari Kabupaten Sleman yang berbatasan dengan Kecamatan Banguntapan.

Setelah didapat kesepakatan dari pihak yang berbatasan langsung, peta dibubuhi tanda tangan dan stempel desa sebagai bukti dan menandakan bahwa disitu sudah didapat kesepakatan. Selain pembubuhan tanda tangan dan stempel di atas peta, juga ditandatangani kesepakatan (MoU) antar desa yang berbatasan, agar lebih memberikan validitas atas kesepakatan yang sudah dibuat. (Irawan)

Komentar atas FGD Batas Desa Banguntapan, BPN DIY Kerjasama Dengan UGM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License