Evaluasi Kependudukan Petugas Register Desa
Administrator 14 September 2019 21:55:25 WIB
Lensa Bawuran. Bantul - Pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan oleh Dinas Dukcapil Bantul. Beberapa program dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Evaluasi pelaksanaan program juga terus diadakan guna memberikan informasi tentang kelebihan dan kekurangan dari program yang sedang dilaksanakan. Seperti dalam pelaksanaan evaluasi kependudukan dalam seksi kelahiran dan perkawinan, Kamis (12/9) bertempat di Aula Gedung Pertemuan Kompleks Perkantoran Pemkab II Manding.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan Kepala Dinas Dukcapil, Bambang Purwadi Nugroho, S.H., M.H., bahwa Bantul merupakan kabupaten dengan peringkat nomor dua dalam percepatan kepemilikan akta kelahiran. Di samping itu, KTP elektronik di Indonesia sudah bagus, dan akan terus ditingkatkan seperti penggunaan EKTP seperti di negara maju. Harapannya agar EKTP dapat digunakan sebagai alat serbaguna, baik untuk SIM, Tiket perjalanan, dan keperluan lain hanya dengan satu identitas.
Ada juga hal penting yang ke depan akan ada perubahan, yaitu pembantuan Dukcapil di kecamatan akan diserahkan ke tingkat desa. "Hal ini sebenarnya sudah menjadi amanat undang-undang", ujarnya.
Pemberian materi kependudukan pada kepemilikan akta kelahiran, disampaikan oleh Anjarwati selaku Kasi Kelahiran Dinas Dukcapil Bantul. Beliau menyampaikan bahwa kepemilikan akta kelahiran di Bantul sudah mencapai angka 97,02% dan sisanya tersebar di 75 desa yang ada di Bantul. Angka ini diklaim sebagai capaian tertinggi di DIY.
Selain kepemilikan akta kelahiran, Dinas Dukcapil Bantul juga sedang giat mendata dan membuatkan akta perkawinan yang nantinya berfungsi sebagai data yang dimasukkan dalam C1 ( Kartu Keluarga) sehingga dapat tertulis kawin tercatat. Beberapa kendala yang dihadapi para Petugas Register Desa dalam mendata maupun memotivasi warga adalah adanya ketidakberpihakan beberapa warga dengan berbagai macam alasannya.
Sebagai informasi, bahwa surat keterangan domisili bagi WNA, tidak ada format khusus. Kemudian, sponsor atau penjamin bagi WNA tidak harus ber-KTP Bantul. Asalkan jelas tertera pada ITAS atau ITAP WNA bersangkutan. Hal ini sebagai jawaban dari salah satu Petugas Register Desa Sitimulyo, Haryono. (Irawan)
Komentar atas Evaluasi Kependudukan Petugas Register Desa
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 27 September 1830 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Bawuran
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Bawuran
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
- Cuti Bersama dan Libur Hari Raya
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Bawuran tahun 2022
- Informasi APBKal Kalurahan Bawuran tahun anggaran 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
