Pembentukan Kepengurusan Baru PKK Kalurahan Bawuran

Administrator 11 Maret 2021 19:02:00 WIB

Lensa Bawuran - Setelah lebih dari satu tahun wabah Covid19 menjadi pandemi di seluruh dunia, khususnya Indonesia. Mulai dari Pembatasan Berskala Besar hingga Pembatasan Kegiatan Mikro, meniadakan beberapa pertemuan besar yang diganti melalui beberapa media daring.

Namun, pada kesempatan ini, PKK Kalurahan Bawuran akhirnya memutuskan untuk mengadakan pertemuan PKK tingkat Kalurahan, Rabu (10/3) bertempat di aula atas Balai Kalurahan Bawuran. Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, serta mengundang peserta maksimal 50% dari jumlah anggota.

Dalam pertemuan ini, Lurah Bawuran, Supardiono, memberikan sambutannya sekaligus memperkenalkan diri kepada anggota PKK Kalurahan Bawuran. Dengan memberikan motivasi serta memperkenalkan beberapa program kerja, Supardiono berharap dapat mempertahankan eksistensi PKK sebagai lembaga Kalurahan yang sejak lama sudah terbentuk.

Ketua Pengurus PKK Kalurahan Bawuran yang baru, Jati Ambar Mawangi, yang biasa dipanggil Ambar, memperkenalkan diri kepada anggota PKK Kalurahan Bawuran. Setelah perkenalan, Ambar langsung mengikuti jalannya pembentukan kepwngurusan PKK Kalurahan yang baru. Ambar berharap, nantinya dengan kepengurusan yang baru akan membuat PKK dalam melaksanakan tugasnya dapat lancar dan lebih baik lagi. (AIS)

Komentar atas Pembentukan Kepengurusan Baru PKK Kalurahan Bawuran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License