RPJMKal Selesai, Kebut RKPKal

Administrator 17 Oktober 2021 10:52:58 WIB

Lensa Bawuran - Setelah sekian lama bergulat dengan RPJMKal sekaligus penanganan Covid19 yang sebelumnya memuncak, akhirnya RPJMKal telah rampung disusun. Pada Jum'at malam (15/10) di Pendopo Balai Kalurahan Bawuran, diadakan kegiatan lanjutan yaitu Pencermatan RPJMKal untuk penyusunan RKPKal tahun 2022.

 

Kegiatan ini bertujuan agar warga masyarakat mengetahui program-program yang telah disusun oleh Lurah Bawuran, dan apa saja kegiatan yang akan dilaksanakan tiap tahunnya selama menjabat sebagai Lurah.

 

Acara dihadiri Panewu Pleret, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pleret, pendamping kapanewon, Bamuskal, Lurah beserta Pamong Kalurahan dan staf, warga Bawuran yang terdiri dari kelembagaan dan tokoh masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, dipimpin langsung oleh ketua Bamuskal, membacakan RPJMKal yang akan dilaksanakan tahun 2022. Dalam sesi tanggapan, tidak ada yang berkomentar sehingga langsung dilanjutkan ke tahap penandatanganan berita acara oleh Tim Sebelas. Selain itu, juga dibentuk Tim Verifikasi Kegiatan yang terdiri dari Ari Susilowati dari Kapanewon Pleret, Joko Purwanto selaku Pendamping Kalurahan, Purwantana (Tegalrejo), Supriyanto (Kedungpring) dan Sarjuni (Jambon) dari unsur masyarakat. (AIS)

Komentar atas RPJMKal Selesai, Kebut RKPKal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License