Bekali Relawan, PemKal Bawuran Adakan Pelatihan

Administrator 17 Desember 2021 00:09:12 WIB

Lensa Bawuran - Di penghujung tahun 2021, Kalurahan Bawuran masih sempat mendapatkan warga terkonfirmasi positif Covid19, yang didapat dari uji sampel secara acak maupun hasil pelacakan kontak erat dari yang terkonfirmasi ppsitif sebelumnya.

Hal ini membuat tim relawan tingkat kalurahan bergerak kembali guna melakukan disinfeksi rumah dan lingkungan sekitar agar tidak berkembang ke rumah lainnya.

Selain itu, guna mempersiapkan tim relawan untuk rukti jenazah Covid19, diadakan sosialisasi dan pelatihan pemulasaran jenazah, Kamis (16/12) di Pendopo Balai Kalurahan Bawuran. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama Pemerintah Kalurahan Bawuran dengan Puskesmas Pleret dan PMI Kabupaten Bantul.

Walau terkesan terlambat daripada waktu terjadinya puncak kenaikan jumlah kasus kematian yang disebabkan terkonfirmasi positif Covid19 pada bulan Juni-Juli-Agustus yang lalu, namun pelatihan ini harus dilaksanakan agar tim rukti jenazah lebih siap dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam sambutannya, Lurah Bawuran, Supardiono, SSn., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi relawan yang telah membantu tenaga dan fikiran dalam penanganan kasus Covid19 yang ada di Kalurahan Bawuran.

Turut hadir pada kesempatan ini, Pendamping Kalurahan dari Kapanewon Pleret, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Carik dan semua Perangkat Kalurahan, Dukuh, dan relawan dari seluruh padukuhan.

Materi sosialisasi tentang virus Covid19 disampaikan oleh dokter Aprilia Dwi Iriani dari Puskesmas Pleret, mengenai pengenalan virus, penyebarannya, hingga bagaimana virus mati.

Sedangkan dalam materi kedua, mempraktekkan cara rukti jenazah karena kasus.Covid19 dengan benar dan sesuai kearifan lokal, oleh Haryono dari PMI Kabupaten Bantul.

Harapan semua pihak, rukti jenazah yang meninggal karena kasus Covid19 ini tidak digunakan, namun lebih baik juga karena menjadikan ilmu dan pengetahuan bagi yang belum mengetahui, serta lebih menambah ilmu bagi yang sudah pernah melaksanakan. (AIS)

Komentar atas Bekali Relawan, PemKal Bawuran Adakan Pelatihan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp

.Untuk Mengatasi lupa PIN BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRl melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau (0813-8725-179). Melaluiā€ aplikasi BRImo" Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo .Untuk Mengatasi lupa Username BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRI melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau ( 0813 8725 179 ). Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo Untuk Membuka blokir (BRImo) Secara online Anda bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp di 0821-7144-293 atau 0813 872 5179). Melalui Aplikasi BRImo Anda juga bisa lupa Username atau Password pada halaman Aplikasi BRImo. Aplikasi BRImo telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat Indonesia, memudahkan berbagai transaksi perbankan dalam genggaman. Namun, terkadang pengguna menghadapi kendala, salah satunya adalah akun BRImo yang terblokir. Situasi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan menghambat aktivitas finansial. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah tentang cara buka blokir BRImo, sehingga Anda dapat kembali bertransaksi dengan lancar. BEGINI caranya buka Akun BRImo Terblokir Untuk Membuka Blokir BRImo tanpa ke bank, Anda bisa menghubungi BRl melalui Chat WhatsApp (0821-7144-293.)atau {0857-8753-5744.} Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali: Kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) sebanyak tiga kali berturut-turut akan secara otomatis memblokir akun BRImo sebagai langkah pengamanan. Aktivitas Mencurigakan: Sistem keamanan BRImo dapat secara otomatis memblokir akun jika mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan. Permintaan Blokir dari Pengguna: Pengguna juga dapat mengajukan pemblokiran akun BRImo secara mandiri melalui layanan call center atau kantor cabang BRI. Masa Berlaku Kartu Debit Habis: Meskipun jarang menjadi penyebab utama blokir aplikasi, masa berlaku kartu debit yang terhubung dengan akun BRImo juga perlu diperhatikan. Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokir BRImo Menghubungi Call Center BRI: Cara paling umum dan seringkali efektif adalah menghubungi call center BRI di WatsApp 0857-8753-5744 atau (kode area) 0821-7144-293. Sampaikan kendala Anda dan ikuti instruksi dari petugas. Siapkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di BRImo. Mengunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Jika menghubungi call center tidak berhasil atau Anda merasa lebih nyaman berinteraksi langsung, kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Bawa kartu identitas (KTP) dan buku tabungan Anda. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir akun BRImo Anda. Melalui Fitur "Lupa PIN" (Jika Hanya Blokir karena Salah PIN): Jika blokir disebabkan oleh salah memasukkan PIN berulang kali, Anda mungkin dapat menggunakan fitur "Lupa PIN" pada aplikasi BRImo. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk mengatur ulang PIN Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu debit dan tanggal lahir.

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License