Persiapan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa

Administrator 02 Desember 2017 10:27:03 WIB

BAWURAN - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bawuran periode 2012-2018 akan segera habis masa jabatannya. Untuk itu, Pemerintah Desa Bawuran mengadakan pertemuan guna persiapan pengisian BPD pada hari Kamis (30/11) bertempat di Aula Balai Desa Bawuran. Turut hadir seluruh anggota BPD aktif, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, dan seluruh Pamong Desa Bawuran.

Dalam acara itu, Harmawan, Lurah Desa Bawuran, dalam sambutannya mengatakan bahwa fungsi dan tugas BPD sangat penting, untuk itu perlu segera dibentuk panitia guna melancarkan kegiatan pengisian anggota BPD untuk periode 2018-2024. Dalam hal jumlah anggota BPD periode berikutnya adalah sejumlah 7 orang sehingga dapat menjadi keterwakilan dari 7 dusun yang ada di Desa Bawuran. Catatan penting yang tidak bisa diabaikan yaitu harus ada 1 orang anggota BPD keterwakilan dari Perempuan. "Maka dari itu, mohon kiranya dapat memberi masukan agar tercipta suasana yang tetap kondusif", ujarnya.

Dalam pertemuan ini, terbentuk 9 orang panitia yang akan segera menjalankan tugasnya untuk kegiatan pengisian anggota BPD yang baru. 9 orang tersebut terdiri dari unsur Pamong Desa 2 orang yaitu Isnandar Hadi, S.H. (Carik Desa) dan Agus Raharjo, S.T. (Kaur. Perencanaan), 2 orang dari unsur kelembagaan yaitu Efi Oktafiani (TK) dan Zuli Astuti (LKM), serta 5 orang dari tokoh masyarakat yaitu Jumari, Ngatijan, Ponidi, Supardiono dan Zaenal Arifin. 

Komentar atas Persiapan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License