Bumkalma, Bamuskal Adakan Musyawarah Kalurahan
Administrator 02 Juni 2022 09:19:41 WIB
Lensa Bawuran - Setelah Kalurahan Segoroyoso dan Kalurahan Wonolelo, Bamuskal Kalurahan Bawuran melaksanakan Musyawarah Kalurahan (MusKal), Senin malam (30/5) bertempat di Pendopo Kalurahan Bawuran. MusKal ini membahas kerjasama antar kalurahan dalam rangka pembentukan pengelola dana bergulir masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Pedesaan (PNPM MPd) menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA).
Turut hadir Panewu Pleret, Pendamping Desa, Lurah Bawuran beserta perangkat kalurahan, Ketua dan anggota pengurus Unit Pengelola Keuangan (UPK) Pleret.
Dalam kesempatan ini, Lurah Bawuran, Supardiono, S.Sn. menyampaikan laporan Pemerintah Kalurahan tentang kebijakan pembentukan pengelola DBM eks PNPM MPd menjadi Bumkalma dan rangkuman review aset UPK sampai akhir tahun 2021, juga disampaikan besaran penyertaan modal Bumkalma.
Disepakati pula untuk mengikuti musyawarah antar kalurahan, Bawuran mengirimkan utusan yang berasal sebanyak 6 orang, yang terdiri dari Lurah dan Ulu-Ulu dari unsur Pemerintah Kalurahan, Ketua Bamuskal, Kasidi dari unsur LPMKal, Eni Susilowati dari unsur tokoh masyarakat dan Partinah dari unsur SPP.
Ketua UPK Pleret, Zunus Riyawan, menyampaikan sejarah terbentuknya UPK Pleret dan sistem kerja yang dilakukan. "Bahwa UPK merupakan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Pedesaan (PNPM MPd)" ujarnya.
Dari Bamuskal menyatakan pandangan resminya diantaranya bahwa pembentukan Bumkalma ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum pada UPK dalam mengelola aset dari eks PNPM MPd, menumbuhkan kegiatan ekonomi produktif. Bamuskal juga menyetujui delegasi untuk mengikuti musyawarah antar kalurahan. Serta menyarankan agar segera membentuk AD ART sebagai dasar menjalankan unit usaha.
Nantinya musyawarah antar kalurahan membentuk pengelola dana bergulir masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Pedesaan (PNPM MPd) menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA). (AIS)
Formulir Penulisan Komentar
Open Data Pronangkis
Cari artikel
Pengumuman
GPR Kominfo
Tanggal dan Waktu Sekarang
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bumkalma, Bamuskal Adakan Musyawarah Kalurahan
- Kunjungan Ibu Hamil dan Nifas Kalurahan Bawuran
- Sosialisasi dan Syawalan Pemerintahan Kalurahan Bawuran
- Perkal Bawuran Nomor 10 tahun 2021 tentang APBKal T.A. 2022
- SK Lurah Bawuran Nomor 45 Tahun 2021 tentang KSB
- SK Lurah Bawuran Nomor 42 Tahun 2021 tentang TP PKK
- TPK Kalurahan Bawuran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
