Pengetan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY

Administrator 31 Agustus 2022 21:24:37 WIB

Lensa Bawuran - Pemerintah Kalurahan Bawuran, termasuk salah satu Kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul, yang melaksanakan "Pengetan" sudah sepuluh tahun Undang Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY). Acara yang diinisiasi oleh NAYANTAKA, sebagai paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY ini serentak dilaksanakan Selasa malam (30/08).

Pemerintah Kalurahan Bawuran memilih tempat di Balai Kalurahan, dihadiri oleh Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah beserta Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan serta tokoh masyarakat.

Inti dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai wujud rasa syukur dengan keberadaan UUK DIY berbagai aspek kemasyarakatan dapat diraih, dimana tidak dapat dijangkau oleh peraturan lain pada umumnya. Di samping itu, pengucapan ikrar oleh seluruh peserta yang hadir sebagai wujud ikut mendukung keselarasan UUK DIY. Acara diakhiri dengan sesi foto dan ramah tamah. (AIS)

Komentar atas Pengetan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License