Monumen Unik, Bakal Hadir di Bawuran, Pertama di Indonesia

Administrator 13 Desember 2022 14:54:53 WIB

Karya seni di ruang publik berupa Monumen Antroposen yang didirikan di sebelah Utara kalurahan Bawuran dekat kawasan penimbunan sampah telah mencapai tahap penyelesaian tingkat 1.

Karya seni Monumen Antroposen setinggi tiga tingkat terbuat dari limbah plastik itu pengerjaannya dilakukan oleh para seniman, ilmuwan, aktivis lingkungan dan masyarakat yang peduli lingkungan.

Limbah plastik yang diambil dari lokasi tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang berada di gabungan wilayah kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret dengan kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY.

Limbah plastik yang terkumpul akan diolah kemudian dicetak menjadi padat menyerupai batu bata yang terdapat pada bangunan Candi. Inilah yang menjadi daya tarik tersendiri dalam proses pembuatannya. Karena monumen itu pinsipnya menyerupai sebuah candi terbuat dari batu, namun dibangun dari cetakan bata dari limbah plastik.

Batu bata hasil cetakan bermaterial limbah plastik dari pembuangan sampah itu diharapkan berdampak mengurangi volume sampah yang ada di TPST tersebut.

Monumen Antroposen akan diberi relief sejarah antroposen sebagai wujud kontemplasi artistik yang dibagi menjadi tiga bagian, yakni tingkat bawah, tengah dan atas.

Pada bagian monumen paling bawah adalah relief holosen. Kemudian bagian tengah adalah relief antroposen, dan bagian atas sebagai utopia positif akan dibuat relief melingkar perihal ekonomi.

Monumen yang berada di tengah perbukitan dan gunung sampah itu menjadi karya seni pertama di Indonesia yang digarap secara kolektif menggunakan sampah plastik. Diharapkan monumen ini menjadi ruang publik berbasis komunitas sekaligus menjadi lokasi studi seni.

Baca Juga:  Monumen Antroposen
 

Salah satu seniman berkebangsaan Jerman yang terlibat dalam proyek Monumen Antroposen mengatakan bahwa proyek ini sangat penting untuk dicatat karena melibatkan dua Negara Indonesia dan Jerman. Mengingat proyek ini terselenggara atas kerja sama dari beberapa lembaga yang mewakili dua negara.

Gagasan dan konsep Monumen Antroposen itu hasil dari perenungan nilai kebudayaan lokal yang dapat berpengaruh terhadap keharmonisan antarmanusia, alam dan Ilahi.

(AIS)

Sumber

Komentar atas Monumen Unik, Bakal Hadir di Bawuran, Pertama di Indonesia

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp

.Untuk Mengatasi lupa PIN BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRl melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau (0813-8725-179). Melaluiā€ aplikasi BRImo" Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo .Untuk Mengatasi lupa Username BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRI melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau ( 0813 8725 179 ). Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo Untuk Membuka blokir (BRImo) Secara online Anda bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp di 0821-7144-293 atau 0813 872 5179). Melalui Aplikasi BRImo Anda juga bisa lupa Username atau Password pada halaman Aplikasi BRImo. Aplikasi BRImo telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat Indonesia, memudahkan berbagai transaksi perbankan dalam genggaman. Namun, terkadang pengguna menghadapi kendala, salah satunya adalah akun BRImo yang terblokir. Situasi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan menghambat aktivitas finansial. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah tentang cara buka blokir BRImo, sehingga Anda dapat kembali bertransaksi dengan lancar. BEGINI caranya buka Akun BRImo Terblokir Untuk Membuka Blokir BRImo tanpa ke bank, Anda bisa menghubungi BRl melalui Chat WhatsApp (0821-7144-293.)atau {0857-8753-5744.} Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali: Kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) sebanyak tiga kali berturut-turut akan secara otomatis memblokir akun BRImo sebagai langkah pengamanan. Aktivitas Mencurigakan: Sistem keamanan BRImo dapat secara otomatis memblokir akun jika mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan. Permintaan Blokir dari Pengguna: Pengguna juga dapat mengajukan pemblokiran akun BRImo secara mandiri melalui layanan call center atau kantor cabang BRI. Masa Berlaku Kartu Debit Habis: Meskipun jarang menjadi penyebab utama blokir aplikasi, masa berlaku kartu debit yang terhubung dengan akun BRImo juga perlu diperhatikan. Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokir BRImo Menghubungi Call Center BRI: Cara paling umum dan seringkali efektif adalah menghubungi call center BRI di WatsApp 0857-8753-5744 atau (kode area) 0821-7144-293. Sampaikan kendala Anda dan ikuti instruksi dari petugas. Siapkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di BRImo. Mengunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Jika menghubungi call center tidak berhasil atau Anda merasa lebih nyaman berinteraksi langsung, kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Bawa kartu identitas (KTP) dan buku tabungan Anda. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir akun BRImo Anda. Melalui Fitur "Lupa PIN" (Jika Hanya Blokir karena Salah PIN): Jika blokir disebabkan oleh salah memasukkan PIN berulang kali, Anda mungkin dapat menggunakan fitur "Lupa PIN" pada aplikasi BRImo. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk mengatur ulang PIN Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu debit dan tanggal lahir.

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License