Sujud

Administrator 18 Januari 2018 21:34:27 WIB

Mengapa Harus Bersujud. Tahukah bahwa sujud adalah kegiatan penuh rahasia. Makna yang terkandung dalam sujud, dalam kasus tertentu, harus difahami sebagai rahasia terbesar dalam pelaksanaan shalat? Menurut banyak catatan, rahasia dimaksud hanya diketahui Allah dan rasul-Nya.

Rasulullah menggambarkan bahwa, saat manusia beriman bersujud dan syaitan melihatnya,  Syeitan duduk di sudut di mana manusia bersujud. Syeitan menangis dan berkata: “Malang benar diriku! Saat aku diperintahkan untuk sujud, aku menentang perintah. Penolakanku itu, menyebabkan aku harus berada di neraka. Tetapi, mereka melakukannya dan bagi mereka balasan Syurga.

Karena itu, dalam pelaksanaan sujud, sebaiknya diperlama. Memperlama pelaksanaan sujud dalam shalat, akan selalu menjadi bagian terindah. Inilah, mohon maaf, saya kadang malas datang ke Masjid untuk ikut melaksanakan shalat berjama’ah, karena ternyata saya banyak bertemu imam shalat yang lebih senang memperpanjang surat setelah al fatihah, dibandingkan dengan memperlama pelaksanaan sujud.

Sujud bagi saya, bukan hanya sekedar rukun shalat. Ia menjadi penutup dalam setiap rakaat shalat. Apa maknanya? Tidak mungkin menjadi penutup, jika makna yang terkandung didalamnya sangat sederhana. Sujud dalam makna itu, menurut saya pasti mengandung sejumlah makna. Sujud di letak ini, harus dimaknai sebagai sarana yang sengaja diberikan Allah agar manusia mampu melepaskan sejumlah kesombongan dirinya.

Sujud akan mengingatkan betapa hinanya manusia. Manusia akan disadarkan, bahwa dirinya berasal dari tanah dan akan kembali ke asalnya, yakni tanah. Tanah dalam bagian tertentu, adalah lambang kehinaan dan kerendahan.
 
Secara medik, kegiatan sujud dapat membuat manusia menjadi sehat. Hipotesanya, semakin sering dan semakin lama seseorang melaksanakan sujud, maka, tingkat kesehatannya akan semakin baik. Peredaran darah mereka yang suka bersujud akan menjadi lancar.

Sujud dalam makna medis tadi, dapat berfungsi membantu pekerjaan jantung dan menghindarkan pengerutan dinding-dinding pembuluh darah (Arteriosclerisis). Sujud menurut para ahli medis dapat menyusun kembali energi yang diperlukan manusia. Sujud dapat membantu manusia mempermudah proses laruran zat makanan.

Zat-zat yang terdapat dalam makanan seperti: hidrat arang, zat telor, lemak, vitamin, garam, besi, kapur, fasfor dan zata cair, akan terbantu proses pelarutannya melalui pelaksanaan sujud.  Aliran darah dalam tubuh akan lancar karena proses pelarutan itu terbantu oleh pelaksanaan sujud. Akibat dari lancarnya darah, zat-zat kotor akan mudah terbuang. Sujud dengan demikian, dapat membuat zat makanan dimaksud, menjadi suci dan bersih.

Bacaan dalam Sujud

Banyak orang berpendapat bahwa, tidak mungkin umat Islam memperlama kegiatan sujud. Mengapa? Sebab bacaan dalam sujud itu singkat. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Hanafiah [para pengikut Imam Abu Hanifah] yang melarang membaca apapun saat sujud kecuali bertasbih. Abu Hanifah sendiri, dipandang sebagai Mujtahid fiqih yang diakui originalitasnya, khususnya di Indonesia. Tentu selain Maliki, Hambali dan Syafi’i.

Tetapi, jika kita membaca pikiran Hanabilah [para pengikut Imam Hanbali], membaca do’a dalam konteks dunia dan akhirat, adalah boleh [mubah]. Namun jika kita membaca pikiran Malikiyah [pera pengikut Imam Malik], membaca do’a ketika bersujud, selain membaca tasbih tadi, baik do’a dalam konteks urusan agama maupun dunia, adalah sunah. Para pengikut Imam Syafi`i, bahkan menyebutnya sebagai sunnah muakkadah.

Saya memilih pada pilihan Malikiyah dan Syafi’iyah. Keduanya menyatakan sunnah jika kita membaca do’a saat bersujud. Hal ini, diperkuat dengan sabda Nabi yang diriwayatkan Abu Said bahwa Nabi bersabda: “Wahai Mu’adz, apabila kamu letakkan wajahmu saat sujud bacalah: “Ya Allah bantu aku dalam bersyukur kepada-MU dan baik ibadah kepada-MU”.

Do’a Tambahan Saat Bersujud

Atas nalar di atas, maka, di antara para sahabat yang membaca do’a saat bersujud, selain bertasbih tadi, sejauh yang mampu penulis himpun, terdapat do’a lain yang patut kita pertimbangkan untuk dibaca saat bersujud. Do’a dimaksud adalah sebagai berikut:

Do’a Imam Ali saat bersujud dan beberapa saat membaca subhana rabbi al “ala wabihamdihi, ia menyatakan:

Rabbi, inni dhalamtu nafsi, fa alfighrly ma dhalamtu. Artinya:  “Ya Allah, aku telah menzhalimi diriku sendiri, maka ampunilah segala dosaku”. Dalam salah satu periwayatan, Rasulullah melalui periwayatan Abu Hurairah berkata: Bacalah do’a setelah bertasbih. Do’a itu adalah: “Allahumma … Faghfirly dunubi kullihi, awaluhu wa akhiruhu, sirrahu waalaniyyah.  Artinya: “Ya Allah, ampuni dosaku semuanya, baik kecil atau besar, awal atau akhirnya, terang-terangan atau sembunyi-sembunyi”. HR. Muslim.

Ada do’a yang lebih populer dan sering saya gunakan saat bersujud. Do’a dimaksud disandarkan kepada Do’a Sulaiman. Di antara do’a itu adalah sebagai berikut: ‘Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-MU yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan untuk mengerjakan amal sholeh yang Engkau ridhoi dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu kedalam golongan hamba-hamba –MU yang shaleh”.

Coba bacalah do’a-do’a dimaksud, insyaallah selain shalat kita akan menjadi lebih khusu’, juga akan mendorong kita menjadi optimis dalam memandang hidup.  Prof. Cecep Sumarna

 

Sumber :

https://www.lyceum.id/mengapa-harus-bersujud/ 

Komentar atas Sujud

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License