Panduan Layanan Publik

  • Kependudukan

    18 Januari 2018 14:46:25 WIB Administrator
    Berikut kami sediakan formulir berdasarkan Kantos Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul :   Formulir Kartu Identitas Anak (KIA) Formulir Kelahiran Umum Formulir Kelahiran Terlambat Formulir Kematian Formulir Perkawinan F-2.12 Formulir Perceraian F-2.19 Surat Keterangan Pindah ..selengkapnya

  • Penerbitan SKCK

    18 November 2017 11:33:39 WIB Administrator
    Penerbitan SKCK
    DASAR HUKUM1. Juklap Kapolri No : Juklap/02/XII/95 tentang Perijinan giat masyarakat.2. Perkap No. 18 tahun 2014 tentang tata cara penerbitan surat keterangan catatan kepolisian.3. PP no. 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara ..selengkapnya

  • Pembuatan Pengantar Akte Kematian

    15 November 2017 09:18:27 WIB Administrator
    Pembuatan Pengantar Akte Kematian
    Syarat-syarat : Surat Pengantar dari RT setempat diketahui Dukuh setempat; Surat kematian dari dokter/paramedic (jika ada); Fotocopy surat  nikah/akta perkawinan (yang masih terikat perkawinan); Fotocopy kartu keluarga (KK); Fotocopy KTP-el; Fotocopy KTP-el saksi 2 (dua) orang.   Mekanisme ..selengkapnya

  • Pembuatan Pengantar Akte Kelahiran

    15 November 2017 07:40:48 WIB Administrator
    Pembuatan Pengantar Akte Kelahiran
    Syarat-syarat : Surat Pengantar dari RT setempat diketahui Dukuh setempat; Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran ; Fotocopy surat  nikah/akta perkawinan orang tua; Fotocopy kartu keluarga (KK) orang tua; Fotocopy KTP-el  orang tua; Fotocopy KTP-el saksi 2 (dua) orang   ..selengkapnya

  • Program SITUPAT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul

    01 Februari 2017 15:30:43 WIB
    Program SITUPAT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul
    Dalam mengurus Dokumen Kependudukan, utamanya Akte Kelahiran maupun Akte Kematian, diharapkan untuk warga masyarakat dapat mengurusnya secara individu. Dikarenakan program SITUPAT dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul membantu meringankan pengurusan dokumen tersebut, sehingga mudah ..selengkapnya

Cara Buka Blokir Brimo Lewat WhatsApp

.Untuk Mengatasi lupa PIN BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRl melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau (0813-8725-179). Melaluiā€ aplikasi BRImo" Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo .Untuk Mengatasi lupa Username BRImo Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi BRI melalui WhatsApp 0821-7144-293 ) atau ( 0813 8725 179 ). Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo Untuk Membuka blokir (BRImo) Secara online Anda bisa menghubungi CS BRI melalui WhatsApp di 0821-7144-293 atau 0813 872 5179). Melalui Aplikasi BRImo Anda juga bisa lupa Username atau Password pada halaman Aplikasi BRImo. Aplikasi BRImo telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat Indonesia, memudahkan berbagai transaksi perbankan dalam genggaman. Namun, terkadang pengguna menghadapi kendala, salah satunya adalah akun BRImo yang terblokir. Situasi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan menghambat aktivitas finansial. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah tentang cara buka blokir BRImo, sehingga Anda dapat kembali bertransaksi dengan lancar. BEGINI caranya buka Akun BRImo Terblokir Untuk Membuka Blokir BRImo tanpa ke bank, Anda bisa menghubungi BRl melalui Chat WhatsApp (0821-7144-293.)atau {0857-8753-5744.} Melalui aplikasi BRImo Anda bisa lupa Username atau Password pada halaman login Aplikasi BRlmo. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali: Kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) sebanyak tiga kali berturut-turut akan secara otomatis memblokir akun BRImo sebagai langkah pengamanan. Aktivitas Mencurigakan: Sistem keamanan BRImo dapat secara otomatis memblokir akun jika mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan. Permintaan Blokir dari Pengguna: Pengguna juga dapat mengajukan pemblokiran akun BRImo secara mandiri melalui layanan call center atau kantor cabang BRI. Masa Berlaku Kartu Debit Habis: Meskipun jarang menjadi penyebab utama blokir aplikasi, masa berlaku kartu debit yang terhubung dengan akun BRImo juga perlu diperhatikan. Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokir BRImo Menghubungi Call Center BRI: Cara paling umum dan seringkali efektif adalah menghubungi call center BRI di WatsApp 0857-8753-5744 atau (kode area) 0821-7144-293. Sampaikan kendala Anda dan ikuti instruksi dari petugas. Siapkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di BRImo. Mengunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Jika menghubungi call center tidak berhasil atau Anda merasa lebih nyaman berinteraksi langsung, kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Bawa kartu identitas (KTP) dan buku tabungan Anda. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir akun BRImo Anda. Melalui Fitur "Lupa PIN" (Jika Hanya Blokir karena Salah PIN): Jika blokir disebabkan oleh salah memasukkan PIN berulang kali, Anda mungkin dapat menggunakan fitur "Lupa PIN" pada aplikasi BRImo. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk mengatur ulang PIN Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu debit dan tanggal lahir.

Open Data Pronangkis

Open Data Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Cari artikel

Pengumuman

Selamat Tahun Baru 2022

Scan Lewat Smartphone

qr code

GPR Kominfo

Tanggal dan Waktu Sekarang

Waktu di DI Yogyakarta:

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung